Enthus Susmono Wafat, KPU Jateng Persilakan Parpol Cari Penggantinya

Selasa, 15 Mei 2018 - 20:32 WIB
Enthus Susmono Wafat,...
Enthus Susmono Wafat, KPU Jateng Persilakan Parpol Cari Penggantinya
A A A
TEGAL - Wafatnya Bupati Tegal petahana Enthus Susmono bakal mengubah peta pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Tegal 2018. Almarhum meninggal dunia karena serangan jantung pada, Senin 14 Mei 2018, pukul 19.10.

Kabar duka tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Tegal, Sinung Nugroho melalui pesan singkat yang diterima wartawan. Seperti diketahui, Enthus yang dikenal sebagai dalang nyentrik maju Pemilihan Bupati Tegal 2018 untuk periode kedua berpasangan dengan Umi Azizah. Enthus-Umi bersaing dengan paslon Haron Bagas Prakosa-Drajat Adi Prayitno, dan Rusbandi-Fatchuddin.

Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan, sesuai aturan UU No 10/2016 dan PKPU Tahun 2017, pasangan calon yang berhalangan atau meninggal dunia, berhak dicarikan penggantinya.“Di mana sebelum 30 hari, salah satu paslon yang berhalangan atau meninggal dunia dapat mengusulkan pasangan penggantinya,” jelas Joko di Semarang, Selasa (15/5/2018).

Dia menyebutkan bahwa untuk batas waktu penggantian calon maksimal tujuh hari sejak yang bersangkutan meninggal dunia. Pihaknya berjanji akan memverifikasi identitas paslon pengganti sebelum Pilbup Tegal digelar. “Namun apabila melebihi batas waktu itu, maka dinyatakan gugur,” terangnya.

Menurut dia, penggantian calon bisa dilakukan oleh parpol gabungan yang mengusungnya. “Berhubung masih 36 hari, maka punya hak mengganti. Supaya calon wakil bupatinya tetap bisa ikut tahapan Pilkada,” ujarnya.
(wib)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Kantongi Restu Umi Azizah,...
Kantongi Restu Umi Azizah, Ini Program Utama Ischak-Kholid untuk Kabupaten Tegal
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
28 menit yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
2 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
13 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
13 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
14 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
14 jam yang lalu
Infografis
Jika Debat Cawapres...
Jika Debat Cawapres Ditiadakan, KPU Terkesan Bela Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved