Enthus Susmono Wafat, KPU Jateng Persilakan Parpol Cari Penggantinya

Selasa, 15 Mei 2018 - 20:32 WIB
Enthus Susmono Wafat,...
Enthus Susmono Wafat, KPU Jateng Persilakan Parpol Cari Penggantinya
A A A
TEGAL - Wafatnya Bupati Tegal petahana Enthus Susmono bakal mengubah peta pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Tegal 2018. Almarhum meninggal dunia karena serangan jantung pada, Senin 14 Mei 2018, pukul 19.10.

Kabar duka tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Tegal, Sinung Nugroho melalui pesan singkat yang diterima wartawan. Seperti diketahui, Enthus yang dikenal sebagai dalang nyentrik maju Pemilihan Bupati Tegal 2018 untuk periode kedua berpasangan dengan Umi Azizah. Enthus-Umi bersaing dengan paslon Haron Bagas Prakosa-Drajat Adi Prayitno, dan Rusbandi-Fatchuddin.

Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan, sesuai aturan UU No 10/2016 dan PKPU Tahun 2017, pasangan calon yang berhalangan atau meninggal dunia, berhak dicarikan penggantinya.“Di mana sebelum 30 hari, salah satu paslon yang berhalangan atau meninggal dunia dapat mengusulkan pasangan penggantinya,” jelas Joko di Semarang, Selasa (15/5/2018).

Dia menyebutkan bahwa untuk batas waktu penggantian calon maksimal tujuh hari sejak yang bersangkutan meninggal dunia. Pihaknya berjanji akan memverifikasi identitas paslon pengganti sebelum Pilbup Tegal digelar. “Namun apabila melebihi batas waktu itu, maka dinyatakan gugur,” terangnya.

Menurut dia, penggantian calon bisa dilakukan oleh parpol gabungan yang mengusungnya. “Berhubung masih 36 hari, maka punya hak mengganti. Supaya calon wakil bupatinya tetap bisa ikut tahapan Pilkada,” ujarnya.
(wib)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Kantongi Restu Umi Azizah,...
Kantongi Restu Umi Azizah, Ini Program Utama Ischak-Kholid untuk Kabupaten Tegal
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
2 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
2 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
2 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
2 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
3 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Pengumuman Resmi KPU,...
Pengumuman Resmi KPU, Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved