Pascaledakan Bom Surabaya, Gereja di Medan Dijaga Ketat

Senin, 14 Mei 2018 - 09:39 WIB
Pascaledakan Bom Surabaya, Gereja di Medan Dijaga Ketat
Pascaledakan Bom Surabaya, Gereja di Medan Dijaga Ketat
A A A
MEDAN - Pascaledakan teror bom di tiga gereja Kota Surabaya, Jawa Timur, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memperketat penjagaan di sejumlah gereja di Kota Medan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw memerintahkan apartnya untuk meningkatkan pengamanan ekstra pada gereja yang ada di Sumut dan Kota Medan. Hal ini disampaikannya menyikapi peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Kota Surabaya. "Para perwira harus memperketat penjagaan di wilayah hukumnya masing-masing," jelasnya.

Kapolda menegaskan para perwira harus bekerja sama dengan semua pihak terkait pengamanan ini. Terutama, kata dia, kepada pihak petugas keamanan gereja agar turut membantu mengatur sistem pengamanan para jemaat yang akan melakukan ibadah Minggu pagi hingga sore dan malam hari.

Dia menyampaikan agar mengatur parkir mobil supaya lebih menjauh dari gereja guna untuk mengurangi kemungkinan pelaku memanfaatkan keramaian umat yang silih berganti mengikuti ibadah. "Kita prioritas penjagaan pada gereja-gereja yang terletak strategis dan memiliki banyak jemaat," terangnya.

Sementara itu, Polrestabes Medan jajarannya juga memperketat pengawasan dan pengamanan Gereja dan sejumlah objek vital di Kota Medan. "Pengawasan kita perketat sesuai dengan SOP bekerjasama dengan TNI," tutur Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto.

Dikatakannya, penguatan pengamanan Pamswakarsa maupun Satpam Gereja, termasuk juga Hotel dan pertokoan. Perketat pengamanan ini tentunya dilakukan dengan humanis, sehingga kenyamanan pengunjung tetap terjaga dan menjadi prioritas.

"Jangan takut dengan teroris, karena ketakutan ini lah yang mereka inginkan. Mari kita bersama-sama melawannya sesuai peran dan fungsi kita masing masing," ujar Dadang.

Kapolrestabes Medan mengimbau peranan semua lapisan masyarakat untuk bekerjasama dengan Kepolisian sangat diperlukan. "Jika ada hal-hal ganjil dan mencurigakan segera lapor ke kepolisian terdekat," pungkasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6307 seconds (0.1#10.140)