Lebaran, Pelayanan SIM Libur 11 hingga 20 Juni 2018

Rabu, 09 Mei 2018 - 18:08 WIB
Lebaran, Pelayanan SIM...
Lebaran, Pelayanan SIM Libur 11 hingga 20 Juni 2018
A A A
JAKARTA - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau (Satpas) dipastikan akan libur saat Lebaran atau mulai 11 hingga 20 Juni 2018.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar. Ia mengungkapkan keputusan ini telah dituangkan melalui SKB Menteri Agama. Menteri Ketenaga Kerjaan dan Menteri PAN RBRI Nomor 223,Nomor 46, dan Nomor 13 Tahun 2018 Tanggal 18 April 2018 tentang libur/cuti bersama Idul Fitri 2018.

"Satpas libur mulai dari Senin, 11 Juni 2018 sampai Rabu, 20 Juni 2018. Dan baru buka pada Kamis, 21 Juni 2018," jelas Fahri di Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Dia mengungkapkan, jika liburnya pelayanan pada saat cuti bersama Lebaran tersebut merupakan keputusan Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, selaku pengambil keputusan. "Itu keputusan pimpinan, jadi bukan sepihak dari saya," ungkapnya.

Meski demikian, bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya di wakyu itu, pihaknya memberikan jangka waktu untuk mengurus SIM yang telah habis tersebut hingga, pelayanan dibuka, atau 21 Juni hingga Jumat, 27 Juni 2018.

"Di atas tanggal itu (27 Juni) maka dihitung terlambat. Masyarakat harus menempuh penerbitan SIM baru termasuk ikut ujian teori dan praktik serta membayar PNBP SIM baru, sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 tentang penerbitan SIM," terang Fahri.

Fahri mengingatkan, bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya saat Lebaran. Sebaiknya melakukan perpanjangan SIM agar tidak perlu menempuh jalur penerbitan SIM baru termasuk ujian praktiknya.

"Mohon cek tanggal kadaluwarsa SIM anda, jika mau habis segera lakukan perpanjangan sebelum libur cuti bersama. Namun jika tidak sempat maka masih ada dispensasi seminggu untuk perpanjang SIM nya, pengurusan bisa dilakukan di Satpas SIM terdekat, gerai SIM online di mal dan kantor kecamatan terdekat," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Korlantas Polri Siap...
Korlantas Polri Siap Evaluasi Tes Pembuatan SIM
Pengendara Motor 250...
Pengendara Motor 250 hingga 500 cc Wajib Miliki SIM C1
Kemenpan RB Apresiasi...
Kemenpan RB Apresiasi Pembuatan SIM Internasional dari Rumah
Polisi Bongkar Penipuan...
Polisi Bongkar Penipuan Pembuatan SIM di Kota Bogor
Kapolri Instruksikan...
Kapolri Instruksikan Tes Pembuatan SIM Diperbaiki, Jangan Mempersulit
DPR Minta Pengawasan...
DPR Minta Pengawasan Praktik Pungli Pembuatan SIM Ditingkatkan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved