Coba Kabur saat Pengembangan Kasus, Begal Sadis Ditembak Polisi
A
A
A
MEDAN - Aparat Polda Sumut berhasil menangkap seorang residivis begal, Fery Saputra Perangin-angin alias Bondil (25). Namun, saat dilakukan pengembangan, tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur.
"Tersangka ini selalu menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang setiap kali beraksi. Tersangka ditangkap di rumahnya, Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala," jelas Kasubdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kanit Ranmor, Kompol Anjasmara di Mapolda Sumut, Selasa (8/5/2018).
Dikatakan Maringan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap Polda Sumut pada 2016 lalu. Setelah setahun lebih menjalani hukuman, tersangka kembali melakukan aksi begal dan curanmor. "Selain aksi begal, tersangka ini juga melakukan aksi curanmor sebanyak 16 kali di sejumlah titik wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya," ungkapnya.
Dijelaskan, tersangka Fery alias Bondil ditangkap dalam pengembangan kasus begal yang sebelumnya petugas telah meringkus tiga tersangka atas laporan M Ramli dan Hendro Siahaan dengan LP : 770/IV/2018 SPKT serta LP : 508/IV/2018 SPKT. Polisi masih memburu pelaku lainnya lagi. Sebelumnya, Subdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut telah membekuk empat komplotan tersangka Fery alias Bondil.
"Tersangka ini selalu menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang setiap kali beraksi. Tersangka ditangkap di rumahnya, Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala," jelas Kasubdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kanit Ranmor, Kompol Anjasmara di Mapolda Sumut, Selasa (8/5/2018).
Dikatakan Maringan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap Polda Sumut pada 2016 lalu. Setelah setahun lebih menjalani hukuman, tersangka kembali melakukan aksi begal dan curanmor. "Selain aksi begal, tersangka ini juga melakukan aksi curanmor sebanyak 16 kali di sejumlah titik wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya," ungkapnya.
Dijelaskan, tersangka Fery alias Bondil ditangkap dalam pengembangan kasus begal yang sebelumnya petugas telah meringkus tiga tersangka atas laporan M Ramli dan Hendro Siahaan dengan LP : 770/IV/2018 SPKT serta LP : 508/IV/2018 SPKT. Polisi masih memburu pelaku lainnya lagi. Sebelumnya, Subdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut telah membekuk empat komplotan tersangka Fery alias Bondil.
(nag)