Bea Cukai Bandung Gagalkan Penyelundupan Ekstasi Lewat Jasa Pengiriman Paket

Senin, 07 Mei 2018 - 20:52 WIB
Bea Cukai Bandung Gagalkan...
Bea Cukai Bandung Gagalkan Penyelundupan Ekstasi Lewat Jasa Pengiriman Paket
A A A
BANDUNG - Bea Cukai Bandung kembali menggagalkan penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang disembunyikan dalam mainan anak dan dikirim melalui jasa pengiriman paket. Dalam pengungkapan tersebut, Bea Cukai Bandung berhasil menyita 1.953 butir pil ekstasi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat Saifullah Nasution mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap paket yang berasal dari Bangladesh yang dikirim untuk seseorang berinisial F di Kota Bandung.

"Setelah paket tersebut diendus oleh anjing pelacak, petugas menemukan adanya benda mencurigakan yang diduga obat-obatan terlarang," ungkap Saifullah dalam konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung, Senin (7/5/2018).

Berdasarkan hasil penelusuran, lanjut Syaifullah, petugas menemukan pil berwarna merah muda (pink) dan hitam dalam sebuah mainan mobil remote control dalam sebuah paket bernomor karal EE001725**BD dari Bangladesh.

Untuk memastikan barang yang dicurigai tersebut adalah narkoba, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan narco-test dan teridentifikasi sebagai methylenedioxy-methylamphetamin atau ekstasi.

"Jika diestimasikan, nilai 1.953 butir pil ekstasi ini sebesar Rp781.200.000. Dan dengan penggagalan ini, bisa menyelamatkan sekitar 3.906 jiwa anak bangsa," jelas Saifullah.

Diketahui, sebelumnya, Bea Cukai Bandung juga menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five melalui jasa pengiriman paket. Dari pengungkapan kasus tersebut, 101 gram sabu dan 100 butir pil ekstasi, serta 1.000 pil erimin 5 atau yang dikenal dengan happy five berhasil disita.

Melalui pengungkapan kasus tersebut, Bea Cukai Bandung akan terus mengoptimalkan pengawasan, khususnya terhadap jasa pengiriman paket yang diduga dijadikan media penyelundupan narkoba lintas negara.
(sms)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
8 menit yang lalu
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
33 menit yang lalu
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
46 menit yang lalu
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
1 jam yang lalu
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
1 jam yang lalu
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
1 jam yang lalu
Infografis
3 Jasa Besar Pejuang...
3 Jasa Besar Pejuang Hizbullah bagi Rakyat Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved