Tiga Pelaku Sindikat Pembobol Brankas Antar Provinsi Ditembak

Minggu, 06 Mei 2018 - 00:36 WIB
Tiga Pelaku Sindikat...
Tiga Pelaku Sindikat Pembobol Brankas Antar Provinsi Ditembak
A A A
MEDAN - Tiga pelaku spesialis pembobol brankas antar provinsi terpaksa ditembak Satuan Reskrim Polrestabes Medan karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan ketiga pelaku yang ditembak yakni Saipul Anwar alias Saipul (33) warga Jalan Sukarukun, Kelurahan Bagan, Kecamatan Bagan Sinembah (Bagan Batu); Purnama alias Ipur (39) dan Irvan alias Raul (24) warga Jalan Pembinaan Lorong III Gang Mufakat, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan.

Dijelaskannya, para tersangka berhasil diringkus setelah membobol Kantor PT NSC Finance, Jalan T Amir Hamzah Nomor 9C, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kamis (26/4/2018) lalu. Di situ korban, Juni Hartami menyebutkan pelapor mendapat laporan melalui handphone dari salah seorang saksi di sekita tempat kejadian perkara (TKP) yang mengabarkan bahwa pintu kantor PT NSC Finance, sudah terbuka, Kamis (26/4/2018). Mendengar itu, korban kemudian mengeceknya dan diketahui brangkas kantor sudah hilang.

Saat diselidiki, kantor tersebut sudah dimasuki para tersangka melalui pintu depan kantor dengan cara merusak gembok pintu depan lanjut mencongkel pintu di dalam ruangan. Selanjutnya para tersangka membongkar dan mengambil sebuah brangkas berisi uang tunai Rp1.144.000, tiga buah BPKB, selembar ATM BCA, 4 buah giro dan dokumen-dokumen penting lainnya. Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tak lama berselang,‎ petugas Unit Pidum mendapat informasi bahwa di daerah perkebunan Pasar X Desa Saentis, Percut Sei Tuan, ada sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang mencurigakan sedang berhenti. Lalu petugas menuju ke TKP yang dimaksud di Pasar X Jalan Sopoyono Dusun 18, Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan.‎

Alhasil, petugas berhasil meringkus ketiga yang saat itu sedang menambal ban mobil sembari menunggu dua orang temannya berinisial M (DPO) dan H (DPO). Ketika para tersangka ditangkap juga diamankan sebuah brankas berisi BPKB dan dokumen penting di dalam mobil Avanza B 1026 PYG yang mereka kemudikan.

Saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari dua tersangka lainnya serta sudah beraksi dimana saja, para tersangka melawan dan berusaha melarikan diri sehingga diberi tembakan peringatan namun tidak dihiraukan oleh tersangka. Tak mau buruannya kabur, petugas menembak kaki para tersangka dan selanjutnya diboyong ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan.

Sebagai barang bukti petugas telah menyita 1 unit mobil Avanza warna hitam B 1026 PYG, 1 Unit Brangkas, 7 BPKB, 7 ATM, 18 lembar bilyet giro Bank Danamon, selembar Bilyet Giro BNI, 20 bilyet Giro BRI, 3 buah linggis, sebuah Gerinda dan 3 gembok dalm kondisi rusak.

"Tersangka Purnama alis Ipur merupakan residivis dalam kasus pencurian tahun 2013 dan keluar tahun 2015. Sementara tersangka M Irvan alias Raul residivis pernah terlibat kasus narkoba tahun 2014 dan keluar tahun 2017," terang AKBP Putu.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, ketiga tersangka sudah berulang kali melakukan pencurian. Adapun beberapa TKP dimana para tersangka menjalankan aksinya yakni Jalan T Amir Hamzah, Medan Barat, Jalan Djamin Ginting, Pancur Batu, Jalan Brigjen Katamso (travel umrah), Jalan Brigjen Katamso (travel Lion Air), Jalan Medan-Tebing Tinggi, Matapao Sergai, Jalan Medan-Lubuk Pakam. Kemudian Jalan Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, 3 kali beraksi di Pekan Baru Riau, dan di Pematangsiantar.

"Kita masih memburu 2 pelaku lainnya. Kita ingatkan agar kedua pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri sebelum kita mengambil tindakan tegas," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1041 seconds (0.1#10.140)