Asyik Konvoi, Ratusan Pelajar Diamankan Polisi

Kamis, 03 Mei 2018 - 21:37 WIB
Asyik Konvoi, Ratusan...
Asyik Konvoi, Ratusan Pelajar Diamankan Polisi
A A A
SEMARANG - Ratusan pelajar di Semarang kalang kabut saat polisi menghadang mereka yang asyik konvoi merayakan kelulusan SMA/SMK di kawasan Simpang Lima Kota Semarang, Jawa Tengah. Mereka dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas hingga dihukum mendorong kendaraannya dari Simpang Lima menuju Mapolrestabes Semarang.

Selain konvoi ramai-ramai, para pelajar itu juga corat-coret seragam menggunakan cat warna. Saat akan diamankan, tak sedikit yang berusaha kabur dari cegatan petugas. Namun, petugas pun tidak kalah cepat dengan melakukan pengejaran hingga banyak pelajar yang terjatuh, bahkan bertabrakan satu sama lain.

Petugas juga melakukan penggeledahan untuk menghindari para siswa membawa obat-obatan terlarang dan minuman keras. Ketika diminta masuk ke dalam truk, salah satu siswa sempat menjadi bulan-bulanan petugas lantaran masih duduk di kelas XI.

“Ampun Pak, saya ikut-ikutan saja. Diajak teman, saya enggak ngobat Pak. Kalau minum iya, tapi enggak ngobat Pak. Saya kapok,” aku pelajar saat digiring ke truk patroli, Kamis (3/5/2018).

Pelajar lainnya, YD mengaku tidak memiliki alasan khusus saat melakukan aksi konvoi. Perbuatannya semata-mata dilakukan untuk merayakan kelulusan. Dia juga mengaku tidak melakukan janjian dengan siswa dari sekolah lain.

“Saya tidak tahu, tidak semua dari sekolah saya. Pas ketemu di sini (Simpang Lima), enggak pakai janjian. Saya kapok, takut,” tuturnya sebelum dibawa ke Mapolrestabes.

Dari seragam sekolah yang dikenakan, para siswa yang ikut dalam konvoi tersebut berasal dari sejumlah SMK di Semarang. “Sebenarnya dari pihak sekolah sudah memberitahu bahwa untuk siswa dan orangtua tidak perlu ke sekolah karena sudah diumumkan secara online,” kata Kapolsek Semarang Selatan Kompol Deddy Mulyadi.

Deddy juga mengatakan, seluruh jajaran Polrestabes Semarang telah melakukan tindakan preventif dengan memberikan imbauan ke sekolah-sekolah. Pelajar dilarang menggelar pawai di jalanan karena mengganggu masyarakat umum.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2178 seconds (0.1#10.140)