Program BPJS-TK Rangkul 35.000 Pekerja Lintas Agama Bakal Raih Rekor MURI
A
A
A
MANADO - Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) yang memberikan perlindungan kepada 35.000 pekerja sosial keagamaan akan mendapat apresiasi dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
“Seperti yang telah disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven OE Kandouw saat penandatanganan MoU bahwa pemberian perlindungan bagi sekitar 35.000 pekerja sosial keagamaan yang ada di Sulut merupakan yang pertama kali di Indonesia,” kata Kepala BPJS-TK Cabang Sulawesi Utara, Asri Basir di Manado, Rabu (2/5/2018).
Pekerja lintas agama dari 35.000 tersebut meliputi Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Budha dan Konghucu di Sulut yang akan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Untuk iuran ditanggung semua Pemprov Sulut dan telah dimasukkan dalam APBD sekitar Rp2 miliar, mereka masuk di penerima upah,” ujarnya.
Penerimaan Rekor MURI sendiri rencananya akan dilaksanakan pada 11 Mei 2018. Ini bukan hanya prestasi dari BPSJ-TK saja, tetapi andil besar Pemprov Sulut yang ingin melindungi pekerja sosial keagamaan.
Putu Wiradhana, Asisten Deputi Wilayah Manajemen Mutu Resiko yang didampingi Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Manado, Adisafah Curmacosasi menjelaskan, pihak Kanwil tentu full komitmen dan full support dengan kegiatan tersebut.
“Baik dari proses pertama dalam menginisiasi dan pelaksanaan hingga kantor pusat sampai ke pembiayaan itu dari hulu ke hilir Kanwil men-support semua kegiatan utamanya Manado,” jelasnya.
Terkait dengan pembiayaan akan dicover provinsi sedangkan program CSR yang membayarkan dari mitra yang di-support BNI dan BPD Bank SulutGo.
“Kedua mitra perbankan ini memberikan bantuan iuran awal kepesertaan lintas agama. Selanjutnya akan dibayarkan dimasukkan di APBD-Perubahan yang dibayarkan Pemprov Sulut,” tuturnya.
“Seperti yang telah disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven OE Kandouw saat penandatanganan MoU bahwa pemberian perlindungan bagi sekitar 35.000 pekerja sosial keagamaan yang ada di Sulut merupakan yang pertama kali di Indonesia,” kata Kepala BPJS-TK Cabang Sulawesi Utara, Asri Basir di Manado, Rabu (2/5/2018).
Pekerja lintas agama dari 35.000 tersebut meliputi Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Budha dan Konghucu di Sulut yang akan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Untuk iuran ditanggung semua Pemprov Sulut dan telah dimasukkan dalam APBD sekitar Rp2 miliar, mereka masuk di penerima upah,” ujarnya.
Penerimaan Rekor MURI sendiri rencananya akan dilaksanakan pada 11 Mei 2018. Ini bukan hanya prestasi dari BPSJ-TK saja, tetapi andil besar Pemprov Sulut yang ingin melindungi pekerja sosial keagamaan.
Putu Wiradhana, Asisten Deputi Wilayah Manajemen Mutu Resiko yang didampingi Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Manado, Adisafah Curmacosasi menjelaskan, pihak Kanwil tentu full komitmen dan full support dengan kegiatan tersebut.
“Baik dari proses pertama dalam menginisiasi dan pelaksanaan hingga kantor pusat sampai ke pembiayaan itu dari hulu ke hilir Kanwil men-support semua kegiatan utamanya Manado,” jelasnya.
Terkait dengan pembiayaan akan dicover provinsi sedangkan program CSR yang membayarkan dari mitra yang di-support BNI dan BPD Bank SulutGo.
“Kedua mitra perbankan ini memberikan bantuan iuran awal kepesertaan lintas agama. Selanjutnya akan dibayarkan dimasukkan di APBD-Perubahan yang dibayarkan Pemprov Sulut,” tuturnya.
(rhs)