Program BPJS-TK Rangkul 35.000 Pekerja Lintas Agama Bakal Raih Rekor MURI

Rabu, 02 Mei 2018 - 21:03 WIB
Program BPJS-TK Rangkul...
Program BPJS-TK Rangkul 35.000 Pekerja Lintas Agama Bakal Raih Rekor MURI
A A A
MANADO - Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) yang memberikan perlindungan kepada 35.000 pekerja sosial keagamaan akan mendapat apresiasi dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

“Seperti yang telah disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven OE Kandouw saat penandatanganan MoU bahwa pemberian perlindungan bagi sekitar 35.000 pekerja sosial keagamaan yang ada di Sulut merupakan yang pertama kali di Indonesia,” kata Kepala BPJS-TK Cabang Sulawesi Utara, Asri Basir di Manado, Rabu (2/5/2018).

Pekerja lintas agama dari 35.000 tersebut meliputi Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Budha dan Konghucu di Sulut yang akan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Untuk iuran ditanggung semua Pemprov Sulut dan telah dimasukkan dalam APBD sekitar Rp2 miliar, mereka masuk di penerima upah,” ujarnya.

Penerimaan Rekor MURI sendiri rencananya akan dilaksanakan pada 11 Mei 2018. Ini bukan hanya prestasi dari BPSJ-TK saja, tetapi andil besar Pemprov Sulut yang ingin melindungi pekerja sosial keagamaan.
Putu Wiradhana, Asisten Deputi Wilayah Manajemen Mutu Resiko yang didampingi Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Manado, Adisafah Curmacosasi menjelaskan, pihak Kanwil tentu full komitmen dan full support dengan kegiatan tersebut.

“Baik dari proses pertama dalam menginisiasi dan pelaksanaan hingga kantor pusat sampai ke pembiayaan itu dari hulu ke hilir Kanwil men-support semua kegiatan utamanya Manado,” jelasnya.

Terkait dengan pembiayaan akan dicover provinsi sedangkan program CSR yang membayarkan dari mitra yang di-support BNI dan BPD Bank SulutGo.

“Kedua mitra perbankan ini memberikan bantuan iuran awal kepesertaan lintas agama. Selanjutnya akan dibayarkan dimasukkan di APBD-Perubahan yang dibayarkan Pemprov Sulut,” tuturnya.
(rhs)
Berita Terkait
36.000 Petani Terlindungi,...
36.000 Petani Terlindungi, Pemprov Sulut dan BPJAMSOSTEK Cetak Rekor MURI
Raih Rekor Muri, Waroeng...
Raih Rekor Muri, Waroeng Steak & Shake Jadi Restoran Steak Halal dengan Cabang Terbanyak
Makin Kompak, Dokter...
Makin Kompak, Dokter Reza Gladys dan Attaubah Mufid Kembali Sabet Rekor MURI
Bagikan 9.783 Porsi...
Bagikan 9.783 Porsi Pindang Serani Gratis, Jepara Catatkan Rekor MURI
PIP Makassar Raih MURI...
PIP Makassar Raih MURI Berpakain Navy Blue Terbanyak
Live Streaming 24 Jam...
Live Streaming 24 Jam Non-stop di TikTok, Kredit Pintar Pecahkan Rekor MURI
Berita Terkini
Wali Kota Bandung Pastikan...
Wali Kota Bandung Pastikan Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Dapat Perlindungan
2 jam yang lalu
Dari Banten, Jumhur...
Dari Banten, Jumhur Siap Memobilisasi Massa Buruh Melawan Impor Ilegal
2 jam yang lalu
Kanit Provos Polsek...
Kanit Provos Polsek Ambuau Indah Polres Buton Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal
2 jam yang lalu
Kisah Hubungan Kerajaan...
Kisah Hubungan Kerajaan Mataram dan Surabaya Berkat Pernikahan Putra Mahkotanya
3 jam yang lalu
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
12 jam yang lalu
Bekasi Perluas Jaringan...
Bekasi Perluas Jaringan Perpipaan demi Tingkatkan Jumlah Pelanggan
13 jam yang lalu
Infografis
Pekerja Gaji Rp3,5 Juta...
Pekerja Gaji Rp3,5 Juta Bakal Dapat Bantuan Upah Rp600.000
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved