36.000 Petani Terlindungi, Pemprov Sulut dan BPJAMSOSTEK Cetak Rekor MURI
Rabu, 23 September 2020 - 16:33 WIB
loading...
36.000 Petani Terlindungi, Pemprov Sulut dan BPJAMSOSTEK Cetak Rekor MURI. Foto/Ist
A
A
A
MANADO - Sulawesi Utara (Sulut) kembali mendapat pengakuan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai rekor dunia “Pemrakarsa dan Penyelenggara Perlindungan Program JAMSOSTEK kepada Petani Terbanyak” yang tercatat dengan nomor No.9650/R.MURI/IX/2020.
Rekor ini terkait dengan perhatian Pemprov Sulut yang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 36.000 buruh tani dan petani penggarap di wilayah tersebut.
Kedua profesi tersebut tergolong sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yang perlindungannya dicover oleh APBD Pemerintah Provinsi Sulut.
Sebagai bukti komitmen terhadap nasib para petani penggarap dan buruh tani, Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada 5 perwakilan buruh tani dan petani penggarap di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (23/09/2020).
Hal tersebut sekaligus membukukan rekor baru setelah sebelumnya Pemprov Sulut dan BPJAMSOSTEK juga pernah membuat rekor dengan memberikan perlindungan program jaminan sosial kepada 35.000 pekerja lintas agama pada tahun 2018.
Rekor ini terkait dengan perhatian Pemprov Sulut yang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 36.000 buruh tani dan petani penggarap di wilayah tersebut.
Kedua profesi tersebut tergolong sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yang perlindungannya dicover oleh APBD Pemerintah Provinsi Sulut.
Sebagai bukti komitmen terhadap nasib para petani penggarap dan buruh tani, Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada 5 perwakilan buruh tani dan petani penggarap di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (23/09/2020).
Hal tersebut sekaligus membukukan rekor baru setelah sebelumnya Pemprov Sulut dan BPJAMSOSTEK juga pernah membuat rekor dengan memberikan perlindungan program jaminan sosial kepada 35.000 pekerja lintas agama pada tahun 2018.
Lihat Juga :