Polisi Gagalkan Penyelundupan 55 Kg Sabu Asal Malaysia

Rabu, 02 Mei 2018 - 12:59 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 55 Kg Sabu Asal Malaysia
A A A
PEKANBARU - Pihak kepolisian di Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan jumlah 55 Kg sabu. Hasil penelusuran, narkoba dalam jumlah banyak itu merupakan kiriman bandar dari Negara Malaysia.

Kapolda Riau Irjen Nandang menegaskan bahwa 55 Kg sabu itu diamankan dari dua lokasi. Pertama adalah di Pelabuhan Roro Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Sementara lokasi kedua berada di Desa Pasiran Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau.

"Dalam kasus ini, kita menangkap tiga orang dengan inisial AN (27), DP (25) dan JU (25). Ketiganya merupakan warga Bengkalis," ucap Irjen Nandang dalam jumpa persnya, Rabu (2/5/2018).

Menurut Kapolda Riau, bahwa penangkapan pertama dilakukan di Pelabuhan Roro pada 25 April 2018. Saat itu pihak Polsek Bengkalis mendapat kabar kalau ada penyelundupan sabu ke Bengkalis melalui jalur perairan. Kemudian polisi menunggu di Pelabuhan Roro.

Saat itulah polisi melihat dua tersangka DP dan JU akan menaiki sebuah mobil travel. Polisi yang sudah mengantongi ciri pelaku langsung menyergap dan melakukan penggeledahan.

"Saat digeledah ditemukan sabu seberat 25 Kg. Barang terlarang itu disimpan di dalam koper dan kotak belender. Rencanya sabu seberat 25 Kg itu akan dibawa ke Pekanbaru,"imbuhnya.

Kemudian polisi melakukan pengembangan. Dari interogasi bahwa masih ada 30 Kg sabu yang dibawa oleh tersangka AN. Kemudian polisi bergerak ke Desa Pasiran Kecamatan Bantan mencari AN. "Di sana petugas kembali menemukan 30 Kg sabu yang disimpan dalam tas," ucap jendral polisi bintang dua ini.

Selain 55 Kg sabu petugas juga menemukan narkoba jenis ekstasi yang jumlahnya cukup banyak yakni 46.718 butir pil ekstasi. "Untuk sabu diperkirakan nilai rupiahnya 55 miliar. Sementara untuk ekstasi Rp 14 miliar," imbuh pucuk pimpinan polisi di Riau tersebut.

Sabu tersebut diperkirakan diselundupkan dari Malaysia ke Riau melalui Selat Malaka. Selain ke Pekanbaru, narkoba tersebut akan dibawa ke Sumatera Selatan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5371 seconds (0.1#10.140)