Warga China Pelaku Penipuan Peroleh Nomor Korban dari Pasar Gelap
A
A
A
BADUNG - Ratusan warga asal China dibekuk Polda Bali karena terlibat penipuan secara online. Ratusan pelaku tersebut ternyata datang ke Indonesia menggunakan visa wisata.
"Mereka menggunakan visa wisata. Dari ratusan orang kami baru menemukan sekitar 90-an paspor," ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bali Kombes Pol Anom Wibowo.
Pihaknya menjelaskan, akan bekerjasama dengan pihak polisi China untuk menindaklanjuti kasus tersebut. "Kami belum mengetahui kapan akan memulangkan mereka. Saat ini kami masih mendalami kasus ini," paparnya.
Dia mengatakan, bahwa belum jelas sudah berapa lama para pelaku ini tinggal di Bali. Bila dilihat dari paspornya ada yang tinggal di Bali sejak tahun 2015, ada yang sejak bulan April 2017. "Untuk berapa lama mereka melakukan penipuan itu di Bali masih kami dalami juga," terangnya.
Dijelaskan, 103 orang warga China yang terdiri dari 11 perempuan dan 92 orang laki-laki tersebut meraup keuntungan yang cukup besar. Berdasarkan kasus yang lama satu orang korban bisa mentransfer uang kepada pelaku Rp8 miliar." Dan untuk nomor calon korbannya, para pelaku mengaku mendapatkannya dari pasar gelap," pungkasnya.
"Mereka menggunakan visa wisata. Dari ratusan orang kami baru menemukan sekitar 90-an paspor," ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bali Kombes Pol Anom Wibowo.
Pihaknya menjelaskan, akan bekerjasama dengan pihak polisi China untuk menindaklanjuti kasus tersebut. "Kami belum mengetahui kapan akan memulangkan mereka. Saat ini kami masih mendalami kasus ini," paparnya.
Dia mengatakan, bahwa belum jelas sudah berapa lama para pelaku ini tinggal di Bali. Bila dilihat dari paspornya ada yang tinggal di Bali sejak tahun 2015, ada yang sejak bulan April 2017. "Untuk berapa lama mereka melakukan penipuan itu di Bali masih kami dalami juga," terangnya.
Dijelaskan, 103 orang warga China yang terdiri dari 11 perempuan dan 92 orang laki-laki tersebut meraup keuntungan yang cukup besar. Berdasarkan kasus yang lama satu orang korban bisa mentransfer uang kepada pelaku Rp8 miliar." Dan untuk nomor calon korbannya, para pelaku mengaku mendapatkannya dari pasar gelap," pungkasnya.
(nag)