Kisah Anak Dihukum Mandi Oli Karena Dituduh Mencuri Onderdil Motor di Sleman
A
A
A
SLEMAN - ALD (14) bocah yang disuruh mandi oli bekas karena dituduh mencuri pedal persneling motor di sebuah bengkel motor di Dusun Sangurejo, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Sleman, diperiksa petugas unit PPA Polres Sleman di Mapolres Sleman, Selasa (1/5/2018).
Petugas memeriksa ALD warga Bayeman, Bangungkerto, Turi, Sleman, di ruang unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Sleman, Selasa (1/5/2018), setelah video bocah tersebut mandi oli viral di medsos.
ALD datang ke Polres Sleman didampingi pamannya Sunardi (40) dan dua pemuda perwakilan karang taruna dusun setempat. Hanya saja untuk pemeriksaan tersebut petugas
belum bisa memberikan keterangan.
Paman ALD, Sunardi mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan proses pemeriksaan sebelumnya. Sebab petugas sudah datang di rumah ALD, Senin 30 April 2018. Namun karena sudah malam, diminta datang ke Polres, Selasa (1/5/2018).
“Kedatangan ke Polres ini untuk memenuhi panggilan, katanya mau dimintai keterangan," kata Sunardi.
Pemuda Karangtaruna Bayeman, Azi Solihin mengatakan, sebenarnya setelah peristiwa itu, keluarga ALD sudah menemui pemilik bengkel dan minta maaf atas tindakan ALD yang mengambil onderdil.
Pemilik bengkel pun memaafkan, termasuk juga minta maaf telah menghukumnya mandi oli. Sehingga permasalahan dianggap sudah selesai. “Meski begitu tetap akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” kata Solihin.
Solihin menambahkan adanya video yang viral di media sosial tersebut, banyak yang bersimpati. Terbukti tamu terus berdatangan untuk bersilaturahmi menemui ADL, termasuk memberikan santunan.
Mereka yang datang bukan hanya dari dalam kecamatan, namun luar kecamatan Turi bahkan ada yang dari Magelang, Jawa Tengah. "Mungkin orang-orang kasihan setelah melihat video itu,” ungkapnya.
Menurut Solihin, ADL ini anak yatim piatu. Karena kedua orangtuanya sudah meninggal. Bapaknya meninggal jatuh dari pohon pada 2015 dan ibunya belum lama ini meninggal karena sakit. “Ibunya ALD, meninggal belum ada 100 hari,” jelasnya.
Petugas memeriksa ALD warga Bayeman, Bangungkerto, Turi, Sleman, di ruang unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Sleman, Selasa (1/5/2018), setelah video bocah tersebut mandi oli viral di medsos.
ALD datang ke Polres Sleman didampingi pamannya Sunardi (40) dan dua pemuda perwakilan karang taruna dusun setempat. Hanya saja untuk pemeriksaan tersebut petugas
belum bisa memberikan keterangan.
Paman ALD, Sunardi mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan proses pemeriksaan sebelumnya. Sebab petugas sudah datang di rumah ALD, Senin 30 April 2018. Namun karena sudah malam, diminta datang ke Polres, Selasa (1/5/2018).
“Kedatangan ke Polres ini untuk memenuhi panggilan, katanya mau dimintai keterangan," kata Sunardi.
Pemuda Karangtaruna Bayeman, Azi Solihin mengatakan, sebenarnya setelah peristiwa itu, keluarga ALD sudah menemui pemilik bengkel dan minta maaf atas tindakan ALD yang mengambil onderdil.
Pemilik bengkel pun memaafkan, termasuk juga minta maaf telah menghukumnya mandi oli. Sehingga permasalahan dianggap sudah selesai. “Meski begitu tetap akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” kata Solihin.
Solihin menambahkan adanya video yang viral di media sosial tersebut, banyak yang bersimpati. Terbukti tamu terus berdatangan untuk bersilaturahmi menemui ADL, termasuk memberikan santunan.
Mereka yang datang bukan hanya dari dalam kecamatan, namun luar kecamatan Turi bahkan ada yang dari Magelang, Jawa Tengah. "Mungkin orang-orang kasihan setelah melihat video itu,” ungkapnya.
Menurut Solihin, ADL ini anak yatim piatu. Karena kedua orangtuanya sudah meninggal. Bapaknya meninggal jatuh dari pohon pada 2015 dan ibunya belum lama ini meninggal karena sakit. “Ibunya ALD, meninggal belum ada 100 hari,” jelasnya.
(sms)