Penyelundupan Sabu dalam Gitar ke Lapas Banceuy Digagalkan

Senin, 30 April 2018 - 20:33 WIB
Penyelundupan Sabu dalam...
Penyelundupan Sabu dalam Gitar ke Lapas Banceuy Digagalkan
A A A
BANDUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, menggagalkan upaya penyelundupan 4 gram sabu dan obat penenang ke dalam lapas, Senin (30/4/2018) sekitar pukul 14.20 WIB. Narkoba itu kedapatan disembunyikan di dalam gitar listrik.

Kalapas Banceuy Kusnali mengatakan, sekitar pukul 14.20 WIB dirinya mendapatkan laporan dari Kepala Satuan Pengamanan Lapas bahwa petugas telah mengamankan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam gitar dan hendak diselundupkan ke dalam lapas.

Kasus ini berawal dari kedatangan seorang pengemudi ojek online ke Lapas Banceuy yang mengantarkan sebuah gitar listrik untuk narapidana bernama Feri.

Lantaran waktu besuk sudah habis, gitar itu tidak bisa langsung diberikan kepada Feri. Driver ojek online itu lantas meminta gitar itu dititipkan kepada petugas lapas, Sandi.

"Gitar yang dibawa driver ojek online itu kemudian diterima oleh Sulandi, petugas kami. Sebab, gitar listrik itu memang akan digunakan untuk pentas seni. Namun sebelum diberikan kepada Feri, sesuai prosedur, barang apapun yang masuk diperiksa terlebih dulu. Gitar itu pun diperiksa secara manual. Petugas menemukan bungkusan sabu dan obat penenang yang disembunyikan di dalam lubang gitar," kata Kusnali di Lapas Banceuy. Setelah itu, ujar Kusnali, petugas melaporkan temuan tersebut ke Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).

"KPLP kemudian melapor ke Kalapas. Saya memberikan arahan agar berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kusnali.

Disinggung tentang siapa pemesan gitar dan sabu-sabu tersebut, Kusnali menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Sebab, Feri (warga binaan kasus narkoba dengan vonis 12 tahun penjara dan telah menghuni Lapas Banceuy sejak 2014) kepada petugas mengaku tidak memesan gitar dan barang haram itu. Begitu juga dengan orang yang memberikan gitar listrik berisi sabu dan obat penenang.

"Siapa dan bagaimana caranya dia memesan gitar dan sabu, masih diselidiki pihak kepolisian. Begitu juga orang tak dikenal di luar lapas yang menitipkan gitar itu untuk Feri, apakah saudaranya atau teman, kami tidak tahu. Karena itu, pengemudi ojek online dimintai keterangan untuk mengetahui ciri-cirinya orang yang menitipkan gitar itu," tutur dia.

Jika nanti Feri terbukti memesan gitar, sabu-sabu, dan obat penenang, ungkap Kusnali, akan ada sanksi kepada Feri. Sanksi itu berupa, menunda pemberian hak-haknya. Seperti, remisi atau pengurangan masa tahanan, pembebasan bersyarat (PB), dan lain-lain. "Kami akan melakukan pendalaman terhadap pengakuan Feri ini," ungkap Kusnali.

Sementara itu, Dedi, pengemudi ojek online yang mengantarkan gitar ke Lapas Banceuy mengatakan, sekitar pukul 12.00 WIB, dia mendapatkan pesanan dari seseorang. Setelah bertemu di suatu tempat, ada dua orang pria. Yang satu pakai kaus lengan pendek dan satu lagi pakai sweater. Orang itu bilang antarkan gitar untuk Feri di Lapas Banceuy. Kalo gak ketemu Feri, gitar dititipkan ke Pak Sandi, petugas lapas," ungkap Dedi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3024 seconds (0.1#10.140)