Pemkab Tulungagung Kaji 28 ASN yang Diperiksa Panwas

Jum'at, 27 April 2018 - 21:09 WIB
Pemkab Tulungagung Kaji...
Pemkab Tulungagung Kaji 28 ASN yang Diperiksa Panwas
A A A
TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tulungagung masih akan mengkaji persoalan 28 aparatur sipil negara yang ditengarai melanggar netralitas pilkada. Sejauh ini pemkab juga belum mendapat rekomendasi dari Panwaslu selaku pemeriksa.

“Kami masih akan melakukan kajian. Selain itu juga belum ada rekomendasi apa pun dari Panwaslu,“ ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tulungagung Sudarmaji kepada wartawan, Jumat (27/4/2018).

Berdasarkan aturan ASN memang harus netral. Tidak memihak salah satu paslon yang sedang berkompetisi. Namun hanya gara-gara foto dengan gestur menyerupai nomor urut paslon, kemudian dicurigai tidak netral, kata Sudarmadji pelu kajian mendalam.

Menurut dia secara normatif ada tiga sanksi yang bisa dijatuhkan kepada ASN yang terbukti bersalah. Yang bersangkutan bisa hanya mendapat teguran bila pelanggarannya ringan.

Bisa juga penundaan pangkat dan pemberhentian tidak hormat bila terbukti melakukan pelanggaran berat. “Itu semua tentu sesuai bukti pelanggarannya,“ terangnya.

Sudarmadji menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari Panwaslu selaku pemeriksa 28 PNS yang dicurigai melanggar netralitas. Setelah dimintai keterangan, prosedurnya panwaslu akan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab.

Sementara sebelumnya Ketua Panwaslu Tulungagung Endro Sunarko telah memeriksa 28 ASN yang dicurigai melanggar netralitas. Dalam akun facebooknya, ke 28 ASN ini memasang foto dengan gestur merujuk paslon tertentu. “Kita memintai keterangan mereka secara bertahap, “ujar Endro kepada wartawan.

Selama masa kampanye ini Panwas terus melakukan patroli media sosial, yakni terutama facebook. Panwas memburu ASN yang mengunggah foto bergestur paslon tertentu.
(wib)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
6 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
13 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
30 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved