Pemkab Tulungagung Kaji 28 ASN yang Diperiksa Panwas

Jum'at, 27 April 2018 - 21:09 WIB
Pemkab Tulungagung Kaji...
Pemkab Tulungagung Kaji 28 ASN yang Diperiksa Panwas
A A A
TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tulungagung masih akan mengkaji persoalan 28 aparatur sipil negara yang ditengarai melanggar netralitas pilkada. Sejauh ini pemkab juga belum mendapat rekomendasi dari Panwaslu selaku pemeriksa.

“Kami masih akan melakukan kajian. Selain itu juga belum ada rekomendasi apa pun dari Panwaslu,“ ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tulungagung Sudarmaji kepada wartawan, Jumat (27/4/2018).

Berdasarkan aturan ASN memang harus netral. Tidak memihak salah satu paslon yang sedang berkompetisi. Namun hanya gara-gara foto dengan gestur menyerupai nomor urut paslon, kemudian dicurigai tidak netral, kata Sudarmadji pelu kajian mendalam.

Menurut dia secara normatif ada tiga sanksi yang bisa dijatuhkan kepada ASN yang terbukti bersalah. Yang bersangkutan bisa hanya mendapat teguran bila pelanggarannya ringan.

Bisa juga penundaan pangkat dan pemberhentian tidak hormat bila terbukti melakukan pelanggaran berat. “Itu semua tentu sesuai bukti pelanggarannya,“ terangnya.

Sudarmadji menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari Panwaslu selaku pemeriksa 28 PNS yang dicurigai melanggar netralitas. Setelah dimintai keterangan, prosedurnya panwaslu akan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab.

Sementara sebelumnya Ketua Panwaslu Tulungagung Endro Sunarko telah memeriksa 28 ASN yang dicurigai melanggar netralitas. Dalam akun facebooknya, ke 28 ASN ini memasang foto dengan gestur merujuk paslon tertentu. “Kita memintai keterangan mereka secara bertahap, “ujar Endro kepada wartawan.

Selama masa kampanye ini Panwas terus melakukan patroli media sosial, yakni terutama facebook. Panwas memburu ASN yang mengunggah foto bergestur paslon tertentu.
(wib)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
Berita Terkini
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
22 menit yang lalu
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
43 menit yang lalu
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
54 menit yang lalu
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
54 menit yang lalu
Dukung Program Pemerintah,...
Dukung Program Pemerintah, Cek Kesehatan Segitiga Telah Jangkau 15.000 Masyarakat
57 menit yang lalu
Pelajar Perakit Bom...
Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang Belajar dari Internet, Terinspirasi Kasus Bom SMA 72 Jakarta
1 jam yang lalu
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved