Pemkab Tulungagung Kaji 28 ASN yang Diperiksa Panwas

Jum'at, 27 April 2018 - 21:09 WIB
Pemkab Tulungagung Kaji...
Pemkab Tulungagung Kaji 28 ASN yang Diperiksa Panwas
A A A
TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tulungagung masih akan mengkaji persoalan 28 aparatur sipil negara yang ditengarai melanggar netralitas pilkada. Sejauh ini pemkab juga belum mendapat rekomendasi dari Panwaslu selaku pemeriksa.

“Kami masih akan melakukan kajian. Selain itu juga belum ada rekomendasi apa pun dari Panwaslu,“ ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tulungagung Sudarmaji kepada wartawan, Jumat (27/4/2018).

Berdasarkan aturan ASN memang harus netral. Tidak memihak salah satu paslon yang sedang berkompetisi. Namun hanya gara-gara foto dengan gestur menyerupai nomor urut paslon, kemudian dicurigai tidak netral, kata Sudarmadji pelu kajian mendalam.

Menurut dia secara normatif ada tiga sanksi yang bisa dijatuhkan kepada ASN yang terbukti bersalah. Yang bersangkutan bisa hanya mendapat teguran bila pelanggarannya ringan.

Bisa juga penundaan pangkat dan pemberhentian tidak hormat bila terbukti melakukan pelanggaran berat. “Itu semua tentu sesuai bukti pelanggarannya,“ terangnya.

Sudarmadji menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari Panwaslu selaku pemeriksa 28 PNS yang dicurigai melanggar netralitas. Setelah dimintai keterangan, prosedurnya panwaslu akan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab.

Sementara sebelumnya Ketua Panwaslu Tulungagung Endro Sunarko telah memeriksa 28 ASN yang dicurigai melanggar netralitas. Dalam akun facebooknya, ke 28 ASN ini memasang foto dengan gestur merujuk paslon tertentu. “Kita memintai keterangan mereka secara bertahap, “ujar Endro kepada wartawan.

Selama masa kampanye ini Panwas terus melakukan patroli media sosial, yakni terutama facebook. Panwas memburu ASN yang mengunggah foto bergestur paslon tertentu.
(wib)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
5 menit yang lalu
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
12 menit yang lalu
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
20 menit yang lalu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
37 menit yang lalu
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
51 menit yang lalu
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
1 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved