Razia Angkutan Umum, Empat Bus Dikandangkan Sudinhub Jaksel

Jum'at, 27 April 2018 - 14:09 WIB
Razia Angkutan Umum,...
Razia Angkutan Umum, Empat Bus Dikandangkan Sudinhub Jaksel
A A A
JAKARTA - Sudin Perhubungan Jakarta Selatan menggelar razia angkutan umum di sejumlah titik lokasi di Jakarta Selatan. Dalam razia ini sebanyak empat bus dikandangkan karena tak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Christianto mengatakan, razia dilakukan untuk mencari angkutan umum seperti Kopaja dan Metromini yang tak laik jalan dan tanpa kelengkapan surat. Apalagi, kendaraan itu dikemudikan dengan cara ugal-ugalan, yang mana membahayakan nyawa penumpang.

"Razia hari ini digelar bersama kepolisian dan TNI. Target, razia kelaikan dan kelengkapan surat- surat untuk memberikan keselamatan penumpang, termasuk sopir yang berkendara ugal-ugalan, kita tindak tegas," kata Christianto pada wartawan, Jumat (27/4/2018).

Menurut Christianto, razia dilakukan sesuai instruksi Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno karena ingin kawasan Jakarta bebas dari angkutan umum yang berkendara secara ugal-ugalan dan seenaknya saja. Sebab, itu mengancam keselamatan warga Jakarta yang menjadi penumpang.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Edy Sufaat menambahkan, kendaraan yang tak laik jalan, ugal-ugalan, dan tak ada kelengkapan suratnya dikandangkan petugas. Tindakan itu dilakukan sebagai efek jera.

"Hasil razia, ada tiga Kopaja dan satu Metromini yang dikandangkan karena habis masa berlaku KP dan STUK (KIR). Lalu ada 10 angkot KWK ditilang karena mangkal sembarangan," ucapnya.

Dari razia kali ini, satu unit Kopaja S14 di stop operasi habis masa berlaku KP (Kartu Pengawasan), Kopaja T 57 stop operasi KP habis, Metromini S 69 stop operasi, Kopaja 19 stop operasi tanpa STUK (KIR) dan 10 KWK 19 tanjung barat di tilang petugas karena mangkal sembarangan.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
1 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
3 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
3 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
5 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
6 jam yang lalu
Infografis
Aturan Berbuka Puasa...
Aturan Berbuka Puasa di Dalam Transportasi Umum Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved