1.471 TKA Bekerja di Kabupaten Serang

Jum'at, 27 April 2018 - 00:17 WIB
1.471 TKA Bekerja di...
1.471 TKA Bekerja di Kabupaten Serang
A A A
SERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Serang mencatat sebanyak 1.471 tenaga kerja asing (TKA) bekerja di wilayah Kabupaten Serang, Banten. Selama tahun 2018 ini, sebanyak enam orang TKA asal China terpaksa dideportasi ke negaranya karena tidak memiliki dokumen resmi.

"Jumlah WNA-nya 1.471 itu orang yang bekerja di perusahaan. Yang perorangan 14, kawin sini, atau didatangkan keluarganya dan sebagainya," kata Kepala Imigrasi Kelas I Serang Timbul Pardede, Kamis (26/4/2018).

Dia menyebutkan, dari total TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Serang, kebanyakan berasal dari negara China. Mereka bekerja di sektor industri dan infrastruktur. Paling banyak bekerja di kawasan modern Cikande. "Di sana mereka tenaga kerja ahli ya, bukan tenaga kerja kasar," ujarnya.

Jumlah TKA tersebut setiap bulan akan berubah. Sebab, akan ada yang datang dan yang keluar setelah kontrak kerjanya selesai. "Lamanya bekerja tergantung perusahaan. Ada yang setahun, ada beberapa bulan. Ada setahun diperpanjang. Tergantung bagaiman pekerjaannya," jelasnya.

Untuk mengawasi TKA tersebut, Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Serang terus melakukan koordinasi pengawasan orang asing. "Pengawasan harus kita tegakkan. Peningkatan pengawasan orang asing salah satunya melalu koordinasi Tim Pora agar bisa menjangkau ke tingkat paling rendah," tandasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI merilis adanya 10 daerah yang menjadi wilayah dengan jumlah tenaga kerja asing terbanyak di Indonesia.

Sepuluh daerah tersebut yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan Papua Barat.
(wib)
Berita Terkait
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Jumlah TKA di Indonesia...
Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022 Sebanyak 96,57 Ribu Pekerja
Bentrokan di PT GNI,...
Bentrokan di PT GNI, Fungsionaris PB HMI Imbau Semua Pihak Menahan Diri
Kedatangan 500 TKA China...
Kedatangan 500 TKA China ke RI Ditegaskan Sesuai Prosedur
Alasan di Balik Perekrutan...
Alasan di Balik Perekrutan 2.500 Pekerja China di Proyek Smelter
34 Pekerja China Masuk...
34 Pekerja China Masuk Indonesia, Ditjen Imigrasi Nyatakan Sesuai Permenkumham
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
3 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
3 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
4 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
5 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
5 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved