Bekasi Bakal Terima Dana Kemitraan dari Jakarta Rp500 Miliar
Rabu, 25 April 2018 - 23:17 WIB
Bekasi Bakal Terima Dana Kemitraan dari Jakarta Rp500 Miliar
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan dana kemitraan untuk Kota Bekasi sebesar Rp500 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta pada Oktober 2018. Walaupun sempat molor, namun dana kemitraan itu kini sudah ada titik terang.
"Sudah ada titik terang, walaupun molor dari tahun sebelumnya, kita bakal diberikan dana kemitraan akhir tahun ini," ujar Asisten Daerah (Asda) III Kota Bekasi, Dadang Hidayat di Bekasi, Rabu (25/4/2018).
Menurutnya, alokasi anggaran Rp500 miliar tersebut masih diproyeksikan akan diterima melalui APBD Perubahan. Tahun 2017 lalu, Kota Bekasi mengantongi dana bantuan Rp318 miliar dari DKI melalui APBD murni di pertengahan tahun.
Keterlambatan pemberiaan dana kemitraan itu, kata dia, karena DKI harus mengeluarkan biaya untuk perbaikan venue jelang Asian Games 2018 XVIII (ke-18) pada Agustus nanti.
Dadang menjelaskan, Kota Bekasi telah mendapat informasi dari DKI soal rencana pencairan dana kemitraan tersebut. Namun dia pesimistis dana bakal maksimal digunakan untuk penataan infrastruktur di Kota Bekasi, mengingat waktunya sangat sempit dengan pergantian tahun baru.
"Bisa saja teknis penganggarannya tahun 2018, tapi penggunaannya di tahun 2019. Nanti 2019 kita juga dapat dana kemitraan lagi," katanya.
Ada dua mekanisme dana kemitraan yang diterima Kota Bekasi yakni dinamis dan statis. Dana statis, kata dia, difokuskan untuk penataan infrastruktur seperti pembangunan jalan layang (flyover). (Baca: Dana Kemitraan dari DKI Batal, APBD Bekasi Defisit Rp400 Miliar )
Kemudian betonisasi jalan, pembangunan polder air, sarana pendidikan dan sebagainya. Sementara untuk dana statis, Kota Bekasi sudah dipastikan bakal menerima uangnya karena dialokasikan kepada warga yang tinggal di dekat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Lalu perbaikan beberapa infrastruktur di wilayah setempat. Menurut dia, alokasi uang kompensasi bau yang diterima Kota Bekasi mencapai Rp138 miliar. Dana itu dibagikan kepada 18.000 Kepala Keluarga (KK) dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu tiga bulan atas kompensasinya bermukim di dekat TPST milik DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Arief Maulana menambahkan, dana statis yang akan diterima Kota Bekasi telah disiapkan untuk pembangunan lanjutan Flyover Cipendawa dan Flyover Narogong sebesar Rp200 miliar.
Sejauh ini, pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp86 miliar untuk pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur jembatan di tahap pertama. "Kita berharap DKI bisa memberikan dana kemitraan itu, supaya pengerjaan bisa diselesaikan secepatnya," katanya.
"Sudah ada titik terang, walaupun molor dari tahun sebelumnya, kita bakal diberikan dana kemitraan akhir tahun ini," ujar Asisten Daerah (Asda) III Kota Bekasi, Dadang Hidayat di Bekasi, Rabu (25/4/2018).
Menurutnya, alokasi anggaran Rp500 miliar tersebut masih diproyeksikan akan diterima melalui APBD Perubahan. Tahun 2017 lalu, Kota Bekasi mengantongi dana bantuan Rp318 miliar dari DKI melalui APBD murni di pertengahan tahun.
Keterlambatan pemberiaan dana kemitraan itu, kata dia, karena DKI harus mengeluarkan biaya untuk perbaikan venue jelang Asian Games 2018 XVIII (ke-18) pada Agustus nanti.
Dadang menjelaskan, Kota Bekasi telah mendapat informasi dari DKI soal rencana pencairan dana kemitraan tersebut. Namun dia pesimistis dana bakal maksimal digunakan untuk penataan infrastruktur di Kota Bekasi, mengingat waktunya sangat sempit dengan pergantian tahun baru.
"Bisa saja teknis penganggarannya tahun 2018, tapi penggunaannya di tahun 2019. Nanti 2019 kita juga dapat dana kemitraan lagi," katanya.
Ada dua mekanisme dana kemitraan yang diterima Kota Bekasi yakni dinamis dan statis. Dana statis, kata dia, difokuskan untuk penataan infrastruktur seperti pembangunan jalan layang (flyover). (Baca: Dana Kemitraan dari DKI Batal, APBD Bekasi Defisit Rp400 Miliar )
Kemudian betonisasi jalan, pembangunan polder air, sarana pendidikan dan sebagainya. Sementara untuk dana statis, Kota Bekasi sudah dipastikan bakal menerima uangnya karena dialokasikan kepada warga yang tinggal di dekat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Lalu perbaikan beberapa infrastruktur di wilayah setempat. Menurut dia, alokasi uang kompensasi bau yang diterima Kota Bekasi mencapai Rp138 miliar. Dana itu dibagikan kepada 18.000 Kepala Keluarga (KK) dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu tiga bulan atas kompensasinya bermukim di dekat TPST milik DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Arief Maulana menambahkan, dana statis yang akan diterima Kota Bekasi telah disiapkan untuk pembangunan lanjutan Flyover Cipendawa dan Flyover Narogong sebesar Rp200 miliar.
Sejauh ini, pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp86 miliar untuk pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur jembatan di tahap pertama. "Kita berharap DKI bisa memberikan dana kemitraan itu, supaya pengerjaan bisa diselesaikan secepatnya," katanya.
(mhd)