Polisi Bekuk Pemotor yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswi

Selasa, 24 April 2018 - 16:32 WIB
Polisi Bekuk Pemotor yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswi
Polisi Bekuk Pemotor yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswi
A A A
MEDAN - Petugas Unit Pidum Satuan Reskrim Polrestabes Medan akhirnya membekuk pengendara sepeda motor yang melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi SMA di Medan.

Tersangka yang aksi pelecehannya ini viral di media sosial (medsos) tersebut diketahui bernama Syahputra (35) warga Jalan Ampera I Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Helvetia.

"Yang bersangkutan kita amankan di tempat kerjanya di Mess Restoran Paramount, Jalan Putri Merak Jingga, Medan, Selasa (24/4/2018) sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi, Selasa (24/4/2018).

Dijelaskan, Syahputra ditangkap beserta sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor Honda Vario hitam cokelat BK 5171 AHH, 2 helm, baju kaus hitam, kemeja merah bermotif batik, celana jins dan sepatu. Dia diduga mengenakan barang bukti ini saat terekam kamera CCTV ketika melakukan aksinya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Syahputra mengaku sudah berulang kali melakukan aksi remas dada perempuan. Pelecehan yang diakuinya dilakukan di Jalan Tapanuli simpang Jalan Percut.

Kemuian Jalan GB Joshua simpang Jalan Jambi, Jalan Talaud, Jalan Talaud simpang Jalan MT Haryono, Jalan Bintang, Jalan Veteran, dan Jalan Thamrin. "Motifnya sendiri masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut ya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8945 seconds (0.1#10.140)