Gubernur Bali Daftar Jadi Calon Anggota DPD

Selasa, 24 April 2018 - 12:37 WIB
Gubernur Bali Daftar Jadi Calon Anggota DPD
Gubernur Bali Daftar Jadi Calon Anggota DPD
A A A
DENPASAR - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Hari ini Selasa (24/4/2018), tim pemenangan Made Mangku Pastika menyerahkan dokumen syarat calon menjadi calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Bali.

Ketua Tim Pemenangan Made Mangku Pastika, Ketut Ngastawa mengatakan, ada 3.082 KTP atau dokumen yang diserahkan kepada pihak KPUD Bali dari Kabupaten dan Kota se Bali.

"Ada 3. 082 dukungan yang diserahkan kepada KPUD Bali. Kami baru mempersiapkan ini sepuluh hari yang lalu. Dan masih ada 10 ribu dukungan lagi yang belum kami input,"paparnya.

Dia menjelaskan, saat ini Made Mangku Pastika berada di India dalam rangka tugas sehingga tidak bisa menyerahkan langsung dokumen dukungannya.

Sebelum mendaftar, Made Mangku Pastika sudah ijin kepada Presiden dan Wakil Presiden. "Beliau sudah ijin kepada Presiden dan Wakil Presiden saat beliau-beliau ke Bali. Dan beliau-beliau mengatakan bagus. Mereka kan atasanya pak Mangku istilah Jawanya kulonuwun dulu," jelasnya.

Dia mengatakan, Made Mangku Pastika maju ke DPD ini karena permintaan masyarakat agar kader dari Partai Demokrat ini bisa menyumbangkan pikirannnya ke negara.

"Sesuai dengan aspirasi masyarakat beliau maju untuk menjadi anggota DPD ini. Semua jalur itu positif disini kami berikhtiyar dan berjuang," ungkapnya.

"Untuk target suara kami dapat 1 juta suara. Pada periode pertama Gubernur Bali mendapatkan suara 53 persen kemudian periode kedua juga sama beliau menang suaranya tidak beda jauh," jelasnya lagi.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5429 seconds (0.1#10.140)