Siswa yang Ditampar Guru Harus Diberi Pendampingan
A
A
A
PURWOKERTO - Sembilan siswa SMK di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, yang ditampar gurunya di kelas harus diberi pendampingan. Karena itu, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Banyumas siap memberi pendampingan.
Ketua PPT PKBGA Banyumas Tri Wuryaningsih mengatakan, korban memerlukan perlindungan agar bisa tenang dan tidak memperoleh intimidasi dalam pendidikan di sekolahnya.
"Kami akan dampingi korban dan juga siswa yang merekam dan mengirim video kekerasan ini agar tidak mendapat intimidasi dari siapa pun," ujar Tri, Jumat (20/4/2018).
Sementara, Naipah, salah satu orang tua korban mengaku tidak rela anaknya diperlakukan demikian oleh guru berinisial LS tersebut. Naipah dengan didampingi keluarga dan kerabatnya mendatangi Mapolres Banyumas untuk meminta proses hukum yang adil atas tindakan oknum guru terhadap anaknya.
"Saya minta pelaku dihukum seadil-adilnya, saya sendiri selaku orang tua tidak pernah melakukan tindak kekerasan seperti yang dilakukan guru itu," ujar Naipah.
Diberitakan sebelumnya, beredar video tentang tindakan kekerasan yang dilakukan seorang guru terhadap siswanya. Dalam video tersebut, LS (di berita sebelumnya ditulis LK, red), menampar siswanya di depan siswa lainnya di dalam kelas. Awalnya, LS terlihat terlebih dahulu mengelus-elus pipi siswanya, lalu menampar siswanya tersebut hingga menimbulkan suara keras. (Baca Juga: Viral, Guru di Purwokerto Tampar Siswa di Kelas
Belakangan diketahui bahwa korban berjumlah sembilan orang. Akibat perbuatannya, LS kini menyandang status tersangka. (Baca Juga: Guru Penampar Siswa SMK di Purwokerto Resmi Jadi Tersangka(zik)
Ketua PPT PKBGA Banyumas Tri Wuryaningsih mengatakan, korban memerlukan perlindungan agar bisa tenang dan tidak memperoleh intimidasi dalam pendidikan di sekolahnya.
"Kami akan dampingi korban dan juga siswa yang merekam dan mengirim video kekerasan ini agar tidak mendapat intimidasi dari siapa pun," ujar Tri, Jumat (20/4/2018).
Sementara, Naipah, salah satu orang tua korban mengaku tidak rela anaknya diperlakukan demikian oleh guru berinisial LS tersebut. Naipah dengan didampingi keluarga dan kerabatnya mendatangi Mapolres Banyumas untuk meminta proses hukum yang adil atas tindakan oknum guru terhadap anaknya.
"Saya minta pelaku dihukum seadil-adilnya, saya sendiri selaku orang tua tidak pernah melakukan tindak kekerasan seperti yang dilakukan guru itu," ujar Naipah.
Diberitakan sebelumnya, beredar video tentang tindakan kekerasan yang dilakukan seorang guru terhadap siswanya. Dalam video tersebut, LS (di berita sebelumnya ditulis LK, red), menampar siswanya di depan siswa lainnya di dalam kelas. Awalnya, LS terlihat terlebih dahulu mengelus-elus pipi siswanya, lalu menampar siswanya tersebut hingga menimbulkan suara keras. (Baca Juga: Viral, Guru di Purwokerto Tampar Siswa di Kelas
Belakangan diketahui bahwa korban berjumlah sembilan orang. Akibat perbuatannya, LS kini menyandang status tersangka. (Baca Juga: Guru Penampar Siswa SMK di Purwokerto Resmi Jadi Tersangka(zik)