Jadi Tersangka, Tiga Penari Erotis Tak Ditahan

Rabu, 18 April 2018 - 09:27 WIB
Jadi Tersangka, Tiga...
Jadi Tersangka, Tiga Penari Erotis Tak Ditahan
A A A
JEPARA - Polisi tidak menahan tiga penari erotis di Pantai Kartini Jepara, meski telah ditetapkan bersama empat orang lainnya. Mereka dianggap kooperatif karena dengan kesadaran telah menyerahkan diri dan memberikan keterangan sesuai pengetahuannya.

"Untuk tiga tersangka perempuan (penari erotis) ini kita tidak lakukan penahanan mengingat masih perlu bimbingan. Mereka sebelumnya telah menyerahkan diri datang ke polisi dan kooperatif," kata Kasatreskrim Polres Jepara, Rabu (18/4/2018).

Menurut dia, ketiga perempuan dengan inisial E, V, dan K tersebut bukan menjadikan penari erotis sebagai profesi utama. Mereka baru menjadi sexy dancer setelah menerima permintaan dan disepakati tarif serta pakaian yang harus dikenakan.

"Dia tergantung pesanan, request yang membutuhkan. Mereka ada di klub (agensi) nanti disuruh ketika kegiatan (tari erotis) pakai baju seperti apa. Request-nya kan gitu. Untuk para penari kita kenakan Pasal 34 UU Pornografi," tukasnya.

Dalam Pasal Undang-Undang Republik Indonesia No 44/2008 tentang Pornografi disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
(wib)
Berita Terkait
Pria Pemeran Video Asusila...
Pria Pemeran Video Asusila Bersama Audrey Sempat Mengelak sebagai Pelaku
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Tersangka Pembuat Konten Porno Keponakan ke Kejari Gresik
Miris, Video Porno Picu...
Miris, Video Porno Picu Lonjakan Perkawinan Usia Anak di Jawa Tengah
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
Motif Tersangka Admin...
Motif Tersangka Admin Grup Facebook Cinta Sedarah, Berfantasi dengan Tante
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
5 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
10 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
10 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
11 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved