Demi Cinta Gadis Balia Serahkan Kesucian pada Kekasih
A
A
A
PALEMBANG - Akibat pergaulan bebas, AK (16) dara yang masih belia harus kehilangan kesucian. Kesucian gadis yang masih sekolah itu direnggut oleh kekasihnya RS (21) seorang buruh kebun.
Hilangnya kesucian AK diketahui orang tuanya, setelah AK pulang dari malam mingguan sekiar pukul 22.00 WIB. Dimana saat itu korban meninggalkan rumah pada Sabtu (14/4/2018) sekitar pukul 17.00 WIB dan pergi bersama sang kekasihnya RS.
Usai pulang sudah larut malam, orang tua AK pun menayakan pergi kemana saja hingga pulang larut malam, karena didesak orang tuanya, AK pun mengakui pergi ke Desa Tanjung Benuang bersama RS menggunakan sepeda motor.
Merasa curiga, orang tua AK pun mendesak dan menanyakan apakah AK sudah berhubungan intim dengan RS, karena terus ditekan orang tuanya, akhirnya AK mengakui jika sudah tiga kali berhubungan layaknya suami istri bersama RS.
Merasa tidak senang anaknya telah dinodai oleh RS, akhirnya orang tua AK melaporkan RS ke Polres Merangin.
"Ya memang ada laporan terkait pencabulan anak di bawah umur, korban melapor Senin kemarin, dan kita baru memeriksa saksi-saksi serta korban untuk terlapor belum kita periksa," jelas Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Sandi Mutaqqin, Selasa(17/4/2018).
Kasat juga menjelaskan, jika dua alat bukti cukup serta unsur pidananya memenuhi, maka dalam waktu dekat terlapor akan kita tetapkan sebagai tersangka. “Kita kumpulkan bukti dan keterangan saksi dulu, secapatnya akan kita umumkan hasilnya," pungkasnya.
Hilangnya kesucian AK diketahui orang tuanya, setelah AK pulang dari malam mingguan sekiar pukul 22.00 WIB. Dimana saat itu korban meninggalkan rumah pada Sabtu (14/4/2018) sekitar pukul 17.00 WIB dan pergi bersama sang kekasihnya RS.
Usai pulang sudah larut malam, orang tua AK pun menayakan pergi kemana saja hingga pulang larut malam, karena didesak orang tuanya, AK pun mengakui pergi ke Desa Tanjung Benuang bersama RS menggunakan sepeda motor.
Merasa curiga, orang tua AK pun mendesak dan menanyakan apakah AK sudah berhubungan intim dengan RS, karena terus ditekan orang tuanya, akhirnya AK mengakui jika sudah tiga kali berhubungan layaknya suami istri bersama RS.
Merasa tidak senang anaknya telah dinodai oleh RS, akhirnya orang tua AK melaporkan RS ke Polres Merangin.
"Ya memang ada laporan terkait pencabulan anak di bawah umur, korban melapor Senin kemarin, dan kita baru memeriksa saksi-saksi serta korban untuk terlapor belum kita periksa," jelas Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Sandi Mutaqqin, Selasa(17/4/2018).
Kasat juga menjelaskan, jika dua alat bukti cukup serta unsur pidananya memenuhi, maka dalam waktu dekat terlapor akan kita tetapkan sebagai tersangka. “Kita kumpulkan bukti dan keterangan saksi dulu, secapatnya akan kita umumkan hasilnya," pungkasnya.
(nag)