Cekcok dengan Istri, Safrizal Siram Wajah 3 Anaknya dengan Cuka Getah
A
A
A
MUARA BUNGO - Sungguh sadis prilaku Safrizal (39), warga Dusun Baru Pusat Jalo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Pasalnya, Safrizal tega menyiram wajah tiga anaknya yang tengah terlelap tidur dengan cuka getah (air keras).
Perbuatan pelaku berawal saat dirinya terlibat cekcok dengan sang istri. Pertengkaran tersebut membuat pelaku mengingat rasa sakit hatinya dengan anak tiga anaknya. Kemudian pelaku yang tengah marah langsung ke kamar korban dengan membawa air keras dan menyiramkan ke wajah korban.
Kapolres Bungo AKBP Januario Jose Morais mengatakan, ada tiga orang korban penyiraman air keras yang di akukan oleh pelaku, yaitu anak tirinya Rintika binti Rahmin (18), anak kandungnya Fiki bin Safrizal (13) pelajar dan Fikri bin Safrizal (8) pelajar.
"Target kekerasan pelaku sebenarnya anak tirinya saja, namun anak kandung korban juga tidur dengan korban dan akhirnya terkena siraman cuka getah," jelas Morais.
Ketiga korban yang mengalami luka serius di bagian wajahnya langsung dilarikan ke RSUD H, Hanafie Muara Bungo. Sedangkan pelaku berhasil diringkus oleh Mapolsek Muko-Muko Bathin VII dan langsung diserahkan ke Mapolres Bungo beserta barang bukti," pungkasnya.
Perbuatan pelaku berawal saat dirinya terlibat cekcok dengan sang istri. Pertengkaran tersebut membuat pelaku mengingat rasa sakit hatinya dengan anak tiga anaknya. Kemudian pelaku yang tengah marah langsung ke kamar korban dengan membawa air keras dan menyiramkan ke wajah korban.
Kapolres Bungo AKBP Januario Jose Morais mengatakan, ada tiga orang korban penyiraman air keras yang di akukan oleh pelaku, yaitu anak tirinya Rintika binti Rahmin (18), anak kandungnya Fiki bin Safrizal (13) pelajar dan Fikri bin Safrizal (8) pelajar.
"Target kekerasan pelaku sebenarnya anak tirinya saja, namun anak kandung korban juga tidur dengan korban dan akhirnya terkena siraman cuka getah," jelas Morais.
Ketiga korban yang mengalami luka serius di bagian wajahnya langsung dilarikan ke RSUD H, Hanafie Muara Bungo. Sedangkan pelaku berhasil diringkus oleh Mapolsek Muko-Muko Bathin VII dan langsung diserahkan ke Mapolres Bungo beserta barang bukti," pungkasnya.
(nag)