ASN Karawang Berharap Pemerintah Naikkan Gaji

Jum'at, 13 April 2018 - 10:04 WIB
ASN Karawang Berharap...
ASN Karawang Berharap Pemerintah Naikkan Gaji
A A A
KARAWANG - Sebanyak 11.597 orang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, harap-harap cemas dengan rencana pemerintah untuk menaikkan gaji pokok pegawai. Mereka berharap pemerintah segera memutuskan kenaikan gaji ASN yang sudah beberapa tahun ini belum mengalami kenaikan.

Kenaikan dari gaji pokok ini sangat berarti bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah kenaikan harga barang kebutuhan pokok setiap tahunnya. Kenaikan gaji juga diharapkan dapat memacu kinerja ASN dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat.

"Banyak juga ASN yang meminta informasi terkait rencana pemerintah menaikkan gaji pokok. Namun ini kan baru pembahasan saja dan itu sudah sejak lama wacana kenaikan ini dibahas tapi belum ada kepastian. Tahun ini juga ada pembahasan soal itu, tapi kita belum tahu pasti apakah tahun ini bisa diputuskan karena itu kewenangan pemerintah pusat. ASN di Karawang berharap kenaikan gaji bisa diputuskan tahun ini hingga tahun 2019 bisa dilaksanakan. Kalau benar diputuskan tahun ini tentunya ini anugerah bagi ASN yang sudah lama menantikan kenaikan gaji," jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)Kabupaten Karawang , Asep Aang Rahmatullah, Kamis (12/4/2018).

Menurut Aang, wacana kenaikan gaji pokok ASN saat ini masih dalam kajian Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Idealnya pemerintah bisa memutuskan kenaikan gaji ASN tahun ini sehingga tahun depan ASN sudah menerima kenaikan gaji. Namun pihaknya hanya menunggu hasil dari keputusan pemerintah pusat bakal seperti apa. Kenaikan gaji tidak memengaruhi keuangan pemerintah daerah karena yang membayar gaji itu dari pusat melalui anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).

"Tapi kan kalau terjadi kenaikan kita bisa memacu ASN untuk bekerja lebih baik lagi karena mereka sudah naik gaji. Hak mereka sudah dikabulkan, tinggal mereka melaksanakan kewajiban," katanya.

Aang mengatakan, seharusnya setiap kenaikan gaji pokok akan memacu pengabdian dengan memberikan kinerja yang lebih baik lagi untuk masyarakat. Pihaknya terus berupaya memacu kinerja para ASN di daerah dengan aturan-aturan mengenai ASN.

Masing-masing ASN mendapatkan gaji pokok yang variatif berdasarkan golongan mereka. Untuk golongan I/a yang terkecil Rp1,4 juta dan golongan I/d yang terbesar Rp2,5 juta. Lalu golongan II/a yang terkecil Rp1,9 juta dan golongan II/d yang terbesar Rp3,6 juta.

Kemudian untuk gaji pokok golongan III/a yang terkecil Rp2,4 juta dan golongan III/d yang terbesar Rp4,5 juta. Sementara untuk golongan IV/a Rp4,7 juta, dan golongan IV/b yang terbesar adalah Rp4,9 juta. Kalaupun terjadi kenaikan, diperkirakan sekitar 5 persen dari gaji pokok.

Sementara itu Erik pegawai golongan I/a di lingkungan Pemkab Karawang mengatakan, pemerintah seharusnya memutuskan kenaikan gaji tahun ini. Alasannya sudah tiga tahun pemerintah tidak menaikkan gaji ASN, padahal harga kebutuhan pokok sudah naik berkali-kali.

"Sekarang yang naik bukan hanya sembako tapi listrik, bensin juga ini naik sehingga yang lain ikut naik. Kenaikan itu harusnya diimbangi dengan kenaikan gaji pegawai sehingga kita tidak kewalahan seperti sekarang," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Mulai Dibayar Per 1...
Mulai Dibayar Per 1 Juni, Begini Sejarah Awal Mula Gaji ke-13
Dear PNS, Ini Jadwal...
Dear PNS, Ini Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 Full Tanpa Potongan
Apa Itu Gaji ke-13 yang...
Apa Itu Gaji ke-13 yang Bakal Segera Cair? Simak Penjelasannya!
Membongkar Fakta Segepok...
Membongkar Fakta Segepok Duit Rp1 Miliar Bagi Pensiunan PNS
Kabar Gembira! Lowongan...
Kabar Gembira! Lowongan Ribuan PNS Bakal Dibuka di Daerah
Cair, Tapi Tak Semua...
Cair, Tapi Tak Semua PNS Kebagian Gaji ke-13
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
53 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved