Pemkab Kobar Dorong Perubahan Status Lahan dari HP ke APL

Rabu, 11 April 2018 - 08:38 WIB
Pemkab Kobar Dorong Perubahan Status Lahan dari HP ke APL
Pemkab Kobar Dorong Perubahan Status Lahan dari HP ke APL
A A A
PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) terus mendorong percepatan penurunan status kawasan hutan di Kobar. Sampai saat ini masih banyak kawasan berstatus Hutan Produksi (HP) yang secara tidak langsung menyulitkan masyarakat maupun pemerintah untuk menggarap lahan tersebut.

Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, saat ini Pemkab Kobar kesulitan untuk merealisasikan sejumlah bantuan dalam setiap kunjungan kerjanya. Masyarakat selalu mengeluhkan status kawasan. Selain itu, Pemkab juga kesulitan untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat karena terkendala status kawasan HP.

"Saat ini kondisi tata ruang kita belum bisa diaplikasikan untuk masyarakat karena terhambat status kawasan," ujar Bupati Kobar Nurhidayah.

Sementara itu, Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, saat ini mata pencaharian masyarakat di Kobar khususnya di wilayah pedesaan sangat bergantung pada sektor pertanian dan pertambangan. Namun, karena ada larangan membuka lahan dengan cara dibakar, menyulitkan warga sehinga banyak yang beralih profesi menjadi karyawan perkebunan kelapa sawit dan tidak bisa bisa mandiri memiliki ladang atau kebun sendiri.

"Sebenarnya banyak program bantuan pemerintah untuk disalurkan kepada masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya di bidang pertanian, namun karena kawasan hutan produksi menjadi kendala juga untuk kita saat ini," kata Ahmadi, Rabu (11/4/2018).

Wabup menjelaskan, Pemkab Kobar sudah menyiapkan bantuan berupa tanaman perkebunan agar masyarakat di desa wilayah Kecamatan Aruta bisa mandiri dan memiliki kebun sendiri.

"Semoga ke depan ada solusinya, saat ini Pemkab melalui Bupati Kobar sudah mengajukan kepada pemerintah pusat agar beberapa kawasan pedesaan bisa diturunkan status kawasannya dari HP menjadi APL (Areal Penggunaan Lain)," jelasnya.

Seperti diketahui, saat ini sejumlah wilayah pedesaan yang terdapat di Kecamatan Arut Utara, Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Kumai, dan sebagian Kecamatan di Kotawaringin Lama mayoritas masih kawasan berstatus HP.

"Kami berharap pemerintah pusat bisa cepat merespons hal ini, agar masyarakat juga bisa terbantu dan sejahtera, serta program pemerintah maupun pihak ketiga (perusahaan) yang ingin bekerja sama dengan Pemda bisa direalisasikan."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6550 seconds (0.1#10.140)