KPU Jatim Bersihkan 50 Ribu Suara Ganda

Senin, 09 April 2018 - 19:04 WIB
KPU Jatim Bersihkan...
KPU Jatim Bersihkan 50 Ribu Suara Ganda
A A A
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim masih harus bekerja ekstra keras untuk menyisir kemungkinan adanya pemilih ganda. Dari hasil sementara yang diperoleh, setidaknya ada 50 ribu pemilih ganda yang sudah berhasil dibersihkan.

Komisioner KPU Jatim Khoirul Anam menuturkan, jumlah tersebut masih memungkinkan untuk terus bertambah. Sebab, kondisi saat ini masih terus dilakukan penyisiran. Semua ini terus berjalan dan data tersebut terus bergerak. Pihaknya saat ini masih terus berupaya untuk mencari suara ganda di berbagai kabupaten/kota di Jatim.

"Data ganda sudah kami lakukan penyisiran. Memang ada banyak kasus yang benar-benar ganda di berbagai tempat," ujar Anam ketika ditemui di Kantor KPU Jatim, Senin (9/4/2018).

Ia melanjutkan, KPU sendiri punya dua kategori untuk pedoman dalam dokumen ganda, yakni kategori K1 dan K2. Untuk K1 merupakan nomor induk kependudukan (NIK), nama, tempat dan tanggal lahir ganda otentik. Sedangan K2 adalah nomor induk kependudukannya sama.

"Itu kita sudah lakukan pembersihan, temuan sementara ada yang ganda antarkelurahan dan antarkecamatan," ungkapnya.

Anam juga menjelaskan, data ganda ini masih terus bergerak. Jumlah 50 ribu pemilih yang telah dibersihkan masih kemungkinan besar untuk terus bertambah. Sebab, proses berkependudukan itu adalah data bergerak. Tidak bisa kemudian jumlahnya bertahan pada satu angka saja. Sementara proses kematian dan mutasi penduduk juga terus bergerak.

"Maka yang bisa kami lakukan setelah penetapan DPT (daftar pemilih tetap) di provinsi kami tetapkan 21 April mendatang,” tegasnya.

Tujuan ditetapkannya data pemilih pada 21 April, katanya, salah satunya adalah sebagai data pengandaan surat suara. Mengingat jumlah surat suara harus segera diputuskan. Tetapi revisi tetap berjalan tanpa mengubah jumlah yang telah ditentukan tersebut. Karena bagaimanapun potensi ganda memang masih banyak. Pihaknya bakal melakukan pencoretan tanpa mengurangi jumlah yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Kita coret secara fisik, secara soft file. Tapi tidak kurangi jumlah. Revisi tetap berjalan tanpa mengubah jumlah. Karena potensi ganda memang banyak. Ini dinamikanya cukup banyak di lapangan," ucapnya.

Untuk itu, pembersihan terkait suara ganda terus dilakukan selama tiga bulan hingga 27 Juni mendatang. Pemeriksaan faktual terus dilakukan. Semua itu dilakukan untuk mencari data yang ada di desa A ataukah di desa B. Kalau sudah benar, maka pihaknya akan mencoret di salah satu desa. Termasuk data yang meninggal, KPU berusaha terus diupdate selama tiga bulan terakhir ini.
(rhs)
Berita Terkait
Ini Tahapan Pada Hari...
Ini Tahapan Pada Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020
Laksanakan Verfak Jalur...
Laksanakan Verfak Jalur Perseorangan, KPU Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
KPU Racik Skenario Pilkada...
KPU Racik Skenario Pilkada Serentak 2020 di Tengah Corona
KPU Ingatkan Petahana...
KPU Ingatkan Petahana Tak Gunakan Bansos Corona untuk Kepentingan Pilkada
KPU Bakal Ubah PKPU...
KPU Bakal Ubah PKPU tentang Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi
Miliki Banyak Pengalaman,...
Miliki Banyak Pengalaman, Vasco Ruseimy Sosok Potensial di Pilgub Sumbar
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
3 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
4 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
4 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
4 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
4 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Minta 50%...
Donald Trump Minta 50% Saham TikTok untuk Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved