KPU Jatim Bersihkan 50 Ribu Suara Ganda
A
A
A
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim masih harus bekerja ekstra keras untuk menyisir kemungkinan adanya pemilih ganda. Dari hasil sementara yang diperoleh, setidaknya ada 50 ribu pemilih ganda yang sudah berhasil dibersihkan.
Komisioner KPU Jatim Khoirul Anam menuturkan, jumlah tersebut masih memungkinkan untuk terus bertambah. Sebab, kondisi saat ini masih terus dilakukan penyisiran. Semua ini terus berjalan dan data tersebut terus bergerak. Pihaknya saat ini masih terus berupaya untuk mencari suara ganda di berbagai kabupaten/kota di Jatim.
"Data ganda sudah kami lakukan penyisiran. Memang ada banyak kasus yang benar-benar ganda di berbagai tempat," ujar Anam ketika ditemui di Kantor KPU Jatim, Senin (9/4/2018).
Ia melanjutkan, KPU sendiri punya dua kategori untuk pedoman dalam dokumen ganda, yakni kategori K1 dan K2. Untuk K1 merupakan nomor induk kependudukan (NIK), nama, tempat dan tanggal lahir ganda otentik. Sedangan K2 adalah nomor induk kependudukannya sama.
"Itu kita sudah lakukan pembersihan, temuan sementara ada yang ganda antarkelurahan dan antarkecamatan," ungkapnya.
Anam juga menjelaskan, data ganda ini masih terus bergerak. Jumlah 50 ribu pemilih yang telah dibersihkan masih kemungkinan besar untuk terus bertambah. Sebab, proses berkependudukan itu adalah data bergerak. Tidak bisa kemudian jumlahnya bertahan pada satu angka saja. Sementara proses kematian dan mutasi penduduk juga terus bergerak.
"Maka yang bisa kami lakukan setelah penetapan DPT (daftar pemilih tetap) di provinsi kami tetapkan 21 April mendatang,” tegasnya.
Tujuan ditetapkannya data pemilih pada 21 April, katanya, salah satunya adalah sebagai data pengandaan surat suara. Mengingat jumlah surat suara harus segera diputuskan. Tetapi revisi tetap berjalan tanpa mengubah jumlah yang telah ditentukan tersebut. Karena bagaimanapun potensi ganda memang masih banyak. Pihaknya bakal melakukan pencoretan tanpa mengurangi jumlah yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kita coret secara fisik, secara soft file. Tapi tidak kurangi jumlah. Revisi tetap berjalan tanpa mengubah jumlah. Karena potensi ganda memang banyak. Ini dinamikanya cukup banyak di lapangan," ucapnya.
Untuk itu, pembersihan terkait suara ganda terus dilakukan selama tiga bulan hingga 27 Juni mendatang. Pemeriksaan faktual terus dilakukan. Semua itu dilakukan untuk mencari data yang ada di desa A ataukah di desa B. Kalau sudah benar, maka pihaknya akan mencoret di salah satu desa. Termasuk data yang meninggal, KPU berusaha terus diupdate selama tiga bulan terakhir ini.
Komisioner KPU Jatim Khoirul Anam menuturkan, jumlah tersebut masih memungkinkan untuk terus bertambah. Sebab, kondisi saat ini masih terus dilakukan penyisiran. Semua ini terus berjalan dan data tersebut terus bergerak. Pihaknya saat ini masih terus berupaya untuk mencari suara ganda di berbagai kabupaten/kota di Jatim.
"Data ganda sudah kami lakukan penyisiran. Memang ada banyak kasus yang benar-benar ganda di berbagai tempat," ujar Anam ketika ditemui di Kantor KPU Jatim, Senin (9/4/2018).
Ia melanjutkan, KPU sendiri punya dua kategori untuk pedoman dalam dokumen ganda, yakni kategori K1 dan K2. Untuk K1 merupakan nomor induk kependudukan (NIK), nama, tempat dan tanggal lahir ganda otentik. Sedangan K2 adalah nomor induk kependudukannya sama.
"Itu kita sudah lakukan pembersihan, temuan sementara ada yang ganda antarkelurahan dan antarkecamatan," ungkapnya.
Anam juga menjelaskan, data ganda ini masih terus bergerak. Jumlah 50 ribu pemilih yang telah dibersihkan masih kemungkinan besar untuk terus bertambah. Sebab, proses berkependudukan itu adalah data bergerak. Tidak bisa kemudian jumlahnya bertahan pada satu angka saja. Sementara proses kematian dan mutasi penduduk juga terus bergerak.
"Maka yang bisa kami lakukan setelah penetapan DPT (daftar pemilih tetap) di provinsi kami tetapkan 21 April mendatang,” tegasnya.
Tujuan ditetapkannya data pemilih pada 21 April, katanya, salah satunya adalah sebagai data pengandaan surat suara. Mengingat jumlah surat suara harus segera diputuskan. Tetapi revisi tetap berjalan tanpa mengubah jumlah yang telah ditentukan tersebut. Karena bagaimanapun potensi ganda memang masih banyak. Pihaknya bakal melakukan pencoretan tanpa mengurangi jumlah yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kita coret secara fisik, secara soft file. Tapi tidak kurangi jumlah. Revisi tetap berjalan tanpa mengubah jumlah. Karena potensi ganda memang banyak. Ini dinamikanya cukup banyak di lapangan," ucapnya.
Untuk itu, pembersihan terkait suara ganda terus dilakukan selama tiga bulan hingga 27 Juni mendatang. Pemeriksaan faktual terus dilakukan. Semua itu dilakukan untuk mencari data yang ada di desa A ataukah di desa B. Kalau sudah benar, maka pihaknya akan mencoret di salah satu desa. Termasuk data yang meninggal, KPU berusaha terus diupdate selama tiga bulan terakhir ini.
(rhs)