Tempat Prostitusi di Kuta Digerebek, Belasan PSK Ditangkap

Minggu, 08 April 2018 - 20:05 WIB
Tempat Prostitusi di...
Tempat Prostitusi di Kuta Digerebek, Belasan PSK Ditangkap
A A A
DENPASAR - Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek tempat prostitusi di lokasi 888 KTV Jalan Raya Kuta, Badung, Sabtu 7 April 2018 pukul 00.30 Wita. Dari lokasi tersebut polisi menangkap belasan perempuan pekerja seks komersial (PSK), alat kontrasepsi bekas pakai, dan sejumlah uang.

“Ada beberapa pelaku pekerja yang kami amankan. Saat ini ada 12 orang yang kami periksa, termasuk pelaku berinisial F yang berperan sebagai Papi,”kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan di Denpasar, Minggu (8/4/2018).

Kasatreskrim menjelaskan, 888 KTV merupakan tempat hiburan malam dan karaoke di Jalan Raya Kuta. Lokasinya menjadi bagian dari salah satu hotel. “Di sana tersedia room karaoke dengan paket-paket menarik yang ditawarkan seperti paket siang dan malam,” paparnya.

Dia menyatakan, penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada praktik prsotitusi di wilayah Kuta. Akhirnya didapatkan pasangan yang sedang indehoy di kamar hotel.

Kemudian dilakukan penangkapan dan penyelidikan hingga diketahui bahwa seorang yang bekerja tersebut seorang pemandu lagu. "Dari informasi masyarakat kemudian kami kembangkan dan terbongkar (PSK) adalah pemandu lagu di KTV 888," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)