KPU Muara Enim Bagikan APK dan Bahan Kampanye Pilbup
A
A
A
MUARA ENIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan memiliki cara sendiri untuk meningkatkan jumlah partisipan dalam pemilihan bupati Muara Enim.
Dimana KPU membagikan ratusan ribu Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye ke empat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di pilbup.
APK dan bahan kampanye berupa baleho, spanduk, pamflet, poster dan flyer saat ini telah dibagikan. Sedangkan APK berupa umbul-umbul masih dalam pengiriman ke Kabupaten Muara Enim.
Ketua KPU Muara Enim, Rohani mengatakan, pembagian APK dan bahan kampanye diharapkan juga menjadi salah satu langkah untuk menyosialisasikan pencoblosan Pilkada Muara Enim pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
"Di Pilkada Muara Enim sebelumnya, jumlah partisipan hanya 75 persen. Di tahun ini, KPU Muara Enim mengharapkan bisa meningkat menjadi 80% sesuai target. Persyaratan untuk menjadi partisipan, harus ada C6 dan melampirkan Electronic KTP (e-KTP) atau suket,” kata Rohani, Selasa (3/4/2018).
Rohani menyebut, APK dan bahan kampanye yang dibagikan yakni 80.000 lembar Flyer, 80.000 lembar brosur, 80.000 lembar pamflet, 80.000 lembar poster, 5 unit baleho dan 510 buah spanduk.
Hanya saja, tutur Rohani, jumlah APK secara terperinci memang belum dihitung secara detail. Sebab, pihaknya masih menyiapkan tambahan jika nantinya ada APK dan bahan kampanye salah satu paslon kurang.
Sementara itu, Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Zainudin mengimbau seluruh paslon pilkada Muara Enim 2018 agar bisa memasang APK dan bahan kampanye di tempat yang sudah ditentukan.
"Jangan melakukan pelanggaran, pasanglah APK di tempatnya yang telah ditetapkan KPU dan mendapat izin dari masyarakat," imbaunya.
Dimana KPU membagikan ratusan ribu Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye ke empat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di pilbup.
APK dan bahan kampanye berupa baleho, spanduk, pamflet, poster dan flyer saat ini telah dibagikan. Sedangkan APK berupa umbul-umbul masih dalam pengiriman ke Kabupaten Muara Enim.
Ketua KPU Muara Enim, Rohani mengatakan, pembagian APK dan bahan kampanye diharapkan juga menjadi salah satu langkah untuk menyosialisasikan pencoblosan Pilkada Muara Enim pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
"Di Pilkada Muara Enim sebelumnya, jumlah partisipan hanya 75 persen. Di tahun ini, KPU Muara Enim mengharapkan bisa meningkat menjadi 80% sesuai target. Persyaratan untuk menjadi partisipan, harus ada C6 dan melampirkan Electronic KTP (e-KTP) atau suket,” kata Rohani, Selasa (3/4/2018).
Rohani menyebut, APK dan bahan kampanye yang dibagikan yakni 80.000 lembar Flyer, 80.000 lembar brosur, 80.000 lembar pamflet, 80.000 lembar poster, 5 unit baleho dan 510 buah spanduk.
Hanya saja, tutur Rohani, jumlah APK secara terperinci memang belum dihitung secara detail. Sebab, pihaknya masih menyiapkan tambahan jika nantinya ada APK dan bahan kampanye salah satu paslon kurang.
Sementara itu, Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Zainudin mengimbau seluruh paslon pilkada Muara Enim 2018 agar bisa memasang APK dan bahan kampanye di tempat yang sudah ditentukan.
"Jangan melakukan pelanggaran, pasanglah APK di tempatnya yang telah ditetapkan KPU dan mendapat izin dari masyarakat," imbaunya.
(rhs)