Bea Cukai dan Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dari Perancis

Selasa, 03 April 2018 - 16:28 WIB
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dari Perancis
A A A
BANJARMASIN - Bea Cukai Kalbagsel bekerja sama dengan Polda Kalsel berhasil menggagalkan penyelundupan ekstasi (MDMA) yang berasal dari Perancis melalui Kantor Pos Lalu Bea MPC Landasan Ulin Banjarbaru pada Jumat (23/3/2018). Barang bukti sebanyak 2.798,5 butir ekstasi (MDMA) tersebut disembunyikan di dalam alat pijat kaki yang dikemas dalam tiga bungkus.

"Awalnya petugas Bea Cukai Banjarmasin yang melakukan tugas rutin pengawasan barang kiriman dari luar negeri di Kantor Pos Lalu Bea MPC Landasan Ulin Banjarbaru, mencurigai barang kiriman dari Perancis berupa 1 paket alat pijat kaki pada saat melakukan X-Ray. Petugas Bea Cukai disaksikan oleh petugas Kantor Pos kemudian melakukan pemeriksaan mendalam dan mendapati tiga bungkus paket disembunyikan di dalam alat pijat kaki tersebut yang setelah dibuka ternyata berisi pil/tablet. Selanjutnya dilakukan uji awal menggunakan narcotest dengan hasil MDMA (ekstasi)," jelas Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagsel Wicaksono, Kamis (29/3/2018).

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Banjarmasin menugaskan anggotanya ke Laboratorium BPIB Surabaya untuk melakukan uji lab. Di sisi lain, Bea Cukai Banjarmasin melaporkan kegiatan dimaksud kepada Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagsel.

"Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menghubungi Kapolda Kalsel dalam rangka koordinasi pengembangan kasus tersebut. Setelah dilakukan diskusi antara tim Bea Cukai dan tim Ditreskoba Polda, disepakati pengembangan kasus akan dilakukan mengikuti prosedur pengiriman kantor pos."

Selang satu hari, petugas gabungan meluncur ke Kantor Pos Banjarbaru untuk melakukan briefing dan pengecekan akhir. Setelah berkoordinasi dengan kantor pos, petugas pos menghubungi penerima paket tersebut berdasarkan nomor telepon pada karel pos. Petugas menyampaikan bahwa kantor pos akan mengantar paket atas nama Donny Soesanto namun yang bersangkutan menjawab bahwa paket akan diambil atau tidak perlu diantarkan.

Setelah ditunggu, akhirnya orang yang bernama Donny Soesanto Njo Alias Anton datang ke kantor pos untuk mengambil paket pos dimaksud dan langsung diamankan oleh petugas. "Kasus ini kemudian diserahterimakan ke Polda Kalsel untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," tandas Wicaksono.
(zik)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
21 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
2 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
3 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved