Bea Cukai dan Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dari Perancis

Selasa, 03 April 2018 - 16:28 WIB
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dari Perancis
A A A
BANJARMASIN - Bea Cukai Kalbagsel bekerja sama dengan Polda Kalsel berhasil menggagalkan penyelundupan ekstasi (MDMA) yang berasal dari Perancis melalui Kantor Pos Lalu Bea MPC Landasan Ulin Banjarbaru pada Jumat (23/3/2018). Barang bukti sebanyak 2.798,5 butir ekstasi (MDMA) tersebut disembunyikan di dalam alat pijat kaki yang dikemas dalam tiga bungkus.

"Awalnya petugas Bea Cukai Banjarmasin yang melakukan tugas rutin pengawasan barang kiriman dari luar negeri di Kantor Pos Lalu Bea MPC Landasan Ulin Banjarbaru, mencurigai barang kiriman dari Perancis berupa 1 paket alat pijat kaki pada saat melakukan X-Ray. Petugas Bea Cukai disaksikan oleh petugas Kantor Pos kemudian melakukan pemeriksaan mendalam dan mendapati tiga bungkus paket disembunyikan di dalam alat pijat kaki tersebut yang setelah dibuka ternyata berisi pil/tablet. Selanjutnya dilakukan uji awal menggunakan narcotest dengan hasil MDMA (ekstasi)," jelas Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagsel Wicaksono, Kamis (29/3/2018).

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Banjarmasin menugaskan anggotanya ke Laboratorium BPIB Surabaya untuk melakukan uji lab. Di sisi lain, Bea Cukai Banjarmasin melaporkan kegiatan dimaksud kepada Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagsel.

"Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menghubungi Kapolda Kalsel dalam rangka koordinasi pengembangan kasus tersebut. Setelah dilakukan diskusi antara tim Bea Cukai dan tim Ditreskoba Polda, disepakati pengembangan kasus akan dilakukan mengikuti prosedur pengiriman kantor pos."

Selang satu hari, petugas gabungan meluncur ke Kantor Pos Banjarbaru untuk melakukan briefing dan pengecekan akhir. Setelah berkoordinasi dengan kantor pos, petugas pos menghubungi penerima paket tersebut berdasarkan nomor telepon pada karel pos. Petugas menyampaikan bahwa kantor pos akan mengantar paket atas nama Donny Soesanto namun yang bersangkutan menjawab bahwa paket akan diambil atau tidak perlu diantarkan.

Setelah ditunggu, akhirnya orang yang bernama Donny Soesanto Njo Alias Anton datang ke kantor pos untuk mengambil paket pos dimaksud dan langsung diamankan oleh petugas. "Kasus ini kemudian diserahterimakan ke Polda Kalsel untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," tandas Wicaksono.
(zik)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
1 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
1 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
3 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
3 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
4 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
15 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved