KPU, Bawaslu dan Kapolri Diminta Awasi Pilkada Kota Makassar

Senin, 02 April 2018 - 19:59 WIB
KPU, Bawaslu dan Kapolri...
KPU, Bawaslu dan Kapolri Diminta Awasi Pilkada Kota Makassar
A A A
JAKARTA - KPU, Bawaslu dan Kapolri diminta untuk terus memantau secara seksama Pilkada Kota Makassar. Pasalnya, ada hal yang tidak wajar dalam proses Pemilihan Wali Kota Makasar pada 2018 ini.

Permintaan ini disampaikan Inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih Adhie M Massardi kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Menurut Adhie, secara umum Pilkada Serentak 2018 yang digelar di 171 lokasi (17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota) ini memang berlangsung biasa-biasa saja. Tidak melahirkan pertarungan gagasan tokoh-tokoh lokal fenomenal yang akan mengangkat nasib, harkat dan martabat rakyat di daerahnya.

“Tapi khusus pilkada di (kota) Makassar, ada proses tidak wajar yang berlangsung secara terbuka, dan tidak mendapat perhatian secara nasional sehingga dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi kita,” ujarnya.

Proses yang tidak wajar itu, menurut Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini, dimulai dari hengkangnya semua parpol pendukung salah satu paslon (Danny Pomanto-Indira Mulyasari) yang dilarikan ke paslon lain (Munafri Arifuddin- Rahmatika Dewi) sehingga paslon yang ditinggal semua parpol tersebut harus maju lewat mekanisme perseorangan (independen).

“Dari kasus ini saja, kita bisa menduga ada aliran dana besar untuk membayar (mahar) 10 parpol yang kemudian mendukung pasangan (Munafri Arifuddin-Rahmatika Dewi) yang diketahui publik sebagai menantu pengusaha kondang Aksa Mahmud yang juga kerabat dekat Wakil Presiden Jusuf Kalla,” jelas Adhie.

Tidak cukup sampai di situ, Adhie juga menengarai ada permainan hukum (kriminalisasi) untuk menghadang paslon (Danny Pomanto-Indira Mulyasari) yang sudah dipreteli dukungan parpolnya.

Adhie mencontohkan masuknya 'kasus' pengadaan pohon ketapang dan pembagian smartphone kepada seluruh RT/RW ke ranah hukum, yang dijalankan Danny Pomanto sebagai (petahana) Wali Kota Makassar.

“Ada dua ketidakwajaran dalam kasus tersebut. Pertama, Polda Sulsel tidak mengindahkan instruksi Kapolri yang tidak akan memproses persoalan hukum paslon yang sedang berlaga di medan demokrasi. Apalagi bila yang mengadukan lawannya di pilkada.”

“Kedua, kebijakan yang dijalankan petahana (Danny Pomanto) berdasarkan Perda (peraturan daerah) dan menggunakan APBD (uang negara) belum bisa masuk ke ranah hukum sebelum ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna) dan dinyatakan ada penyimpangan serta merugukan keuangan negara.”

“Kalau ada OTT (operasi tangkap tangan) penyuapan yang berhubungan program pemerintah daerah, lain lagi soalnya,” ungkap Adhie.

Makanya, demi terjaganya proses demokrasi yang baik dan jujur, apa yang terjadi di (kota) Makassar harus mendapat pengawasan secara nasional. “Makanya, KPU pusat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Kapolri tidak boleh alpa dalam mengawasi proses pilkada di daerah, khususnya di Makassar yang bisa jadi penyimpangannya melibatkan orang-orang kuat di Pusat,” tegas Adhie.
(kri)
Berita Terkait
KPU Makassar Sebut Dokumen...
KPU Makassar Sebut Dokumen Appi-Rahman Lengkap dan Sah
Pencoblosan di TPS 040...
Pencoblosan di TPS 040 Perumnas Antang Makassar Terapkan Protokol Kesehatan
Tak Dapat Undangan Memilih...
Tak Dapat Undangan Memilih dari KPU? Jangan Risau, Simak Petunjuk Ini
KPU Ajak Warga Kepulauan...
KPU Ajak Warga Kepulauan di Makassar Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2020
Dewan Berencana Panggil...
Dewan Berencana Panggil KPU Makassar Bahas Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada
Pj Wali Kota Bersyukur...
Pj Wali Kota Bersyukur Pilwalkot Makassar Berjalan Damai
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved