Ngantor di Kelurahan, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Bagikan Sertifikat Online
A
A
A
SUKABUMI - Program ngantor di sejumlah kelurahan bagi pegawai Kantor Pertanahan (BPN) Kota Sukabumi mendapat antusias warga. Karena selain bisa mengurus sertifikat tanpa harus ke Kantor Pertanahan, masyarakat juga dapat berkonsultasi soal pertanahan dengan pegawai Kantor Pertanahan Kota Sukabumi. Program ngantor di 33 kelurahan di Kota Sukabumi ini dilakukan sejak Selasa (20/3/2018).
"Ya responnya sangat tinggi adalah ngantor di kelurahan dimana para ketua RT dan RW, sangat antusias atas kehadiran Kepala Kantor Pertanahan (BPN) di kelurahan karena dapat berkonsultasi soal permasalahan pertanahan, sampai cara pensertifikatan sarana keagamaan khususnya tanah wakaf musala, pesantren sampai tanah-tanah instansi yang ada di daearahnya," kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi AW Ganjar, kepada SINDOnews, akhir pekan lalu.
AW Ganjar mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas untuk mewujudkan pendaftaran tanah Kota Sukabumi dengan lengkap."Kami menargetkan sebanyak 30 ribu bidang tanah harus bersertifikat pada tahun 2018 ini," katanya.
Menurut AW Ganjar, saat ini Kantor Pertanahan Kota Sukabumi juga telah melakukan
pembagian sertifikat kelurahan online di Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Jawa Barat. "Ada sekitar ratusan sertifikat yang dibagikan kepada warga setempat, " timpal AW Ganjar.
AW Ganjar menjelaskan, untuk mempercepat program tersebut, pihaknya berkantor setiap hari Selasa dan Kamis di 33 kelurahan yang ada.
Dia menambahkan, program tersebut juga untuk mendukung kebijakan pemerintah Joko Widodo yang menargetkan 7 juta sertifikat pada tahun ini.
"Ya responnya sangat tinggi adalah ngantor di kelurahan dimana para ketua RT dan RW, sangat antusias atas kehadiran Kepala Kantor Pertanahan (BPN) di kelurahan karena dapat berkonsultasi soal permasalahan pertanahan, sampai cara pensertifikatan sarana keagamaan khususnya tanah wakaf musala, pesantren sampai tanah-tanah instansi yang ada di daearahnya," kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi AW Ganjar, kepada SINDOnews, akhir pekan lalu.
AW Ganjar mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas untuk mewujudkan pendaftaran tanah Kota Sukabumi dengan lengkap."Kami menargetkan sebanyak 30 ribu bidang tanah harus bersertifikat pada tahun 2018 ini," katanya.
Menurut AW Ganjar, saat ini Kantor Pertanahan Kota Sukabumi juga telah melakukan
pembagian sertifikat kelurahan online di Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Jawa Barat. "Ada sekitar ratusan sertifikat yang dibagikan kepada warga setempat, " timpal AW Ganjar.
AW Ganjar menjelaskan, untuk mempercepat program tersebut, pihaknya berkantor setiap hari Selasa dan Kamis di 33 kelurahan yang ada.
Dia menambahkan, program tersebut juga untuk mendukung kebijakan pemerintah Joko Widodo yang menargetkan 7 juta sertifikat pada tahun ini.
(sms)