Roadshow Keselamatan Berlalu Lintas Hadirkan 3 Pakar
A
A
A
MEDAN - Implementasi penggunaan jalan lebih mengutamakan keselamatan untuk kemanusiaan digagas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).
Gagasan ini menghadirkan tiga pembicara yakni pakar Hukum dari UGM, Profesor Marcus Priyo; pakar IT dari UI Profesor Riri Fitrisari; pakar Transportasi dari USU Profesor Meidi Sejahtera Surbakti. Acara bertajuk roadshow keselamatan dalam berlalu lintas digelar di Hotel Grand Aston, Medan, Rabu (28/3/2018).
Direktur Ditlantas Polda Sumut, Kombes Pol Agus Susanto mengatakan, roadshow keselamatan berlalu lintas ini dilakukan untuk membantu mensosialisasikan dan mengakomodir transportasi konvensional dan transportasi berbasis IT di Sumut.
"Isunya berkembang dengan adanya kedua transportasi tersebut, agar dapat diakomodir oleh Pemerintah dan dapat teratur dalam penggunaannya," jelasnya.
Dia menegaskan, aturan kedua transportasi itu sebenarnya sudah diakomodir dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas. "Semua masyarakat jadi tau dengan adanya kegiatan seperti ini. Bahwa angkutan berbasis IT ini sama dengan angkutan konvensional, hanya berbeda manajemennya," ungkapnya.
Pakar IT dari UI, Profesor Riri Fitrisari mengatakan, penggunaan internet intelejen transportasi ini akan selalu berkembang seiring perkembangan teknologi dan pengetahuan. "Cari cara baru untuk hidup yang lebih mudah sehingga terjadi kesepakatan untuk menuju keteraturan," katanya.
Dikatakannya, adanya teknologi pada zaman sekarang untuk kemanusiaan dan perkembangan peradaban. "Sehingga perlunya edukasi dari keterbukaan untuk menerima teknologi secara selektif, efektif dan efisien. Dengan tujuan kesejahteraan, ketentraman dan keselamatan," tegasnya.
Sementara itu, Pakar Transportasi dari USU, Profesor Meidi Sejahtera Surbakti menilai seharusnya semua yang melintas di jalan itu dapat diatur dan mengikuti aturan. "Transportasi itu memindahkan orang, bukan kendaraannya. Dari sudut transportasi, itu penggunaan transportasi massal. Hirarkinya jelas yang pertama pengguna jalan dan yang nomor sekian baru penggunaan kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil," pungkasnya.
Gagasan ini menghadirkan tiga pembicara yakni pakar Hukum dari UGM, Profesor Marcus Priyo; pakar IT dari UI Profesor Riri Fitrisari; pakar Transportasi dari USU Profesor Meidi Sejahtera Surbakti. Acara bertajuk roadshow keselamatan dalam berlalu lintas digelar di Hotel Grand Aston, Medan, Rabu (28/3/2018).
Direktur Ditlantas Polda Sumut, Kombes Pol Agus Susanto mengatakan, roadshow keselamatan berlalu lintas ini dilakukan untuk membantu mensosialisasikan dan mengakomodir transportasi konvensional dan transportasi berbasis IT di Sumut.
"Isunya berkembang dengan adanya kedua transportasi tersebut, agar dapat diakomodir oleh Pemerintah dan dapat teratur dalam penggunaannya," jelasnya.
Dia menegaskan, aturan kedua transportasi itu sebenarnya sudah diakomodir dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas. "Semua masyarakat jadi tau dengan adanya kegiatan seperti ini. Bahwa angkutan berbasis IT ini sama dengan angkutan konvensional, hanya berbeda manajemennya," ungkapnya.
Pakar IT dari UI, Profesor Riri Fitrisari mengatakan, penggunaan internet intelejen transportasi ini akan selalu berkembang seiring perkembangan teknologi dan pengetahuan. "Cari cara baru untuk hidup yang lebih mudah sehingga terjadi kesepakatan untuk menuju keteraturan," katanya.
Dikatakannya, adanya teknologi pada zaman sekarang untuk kemanusiaan dan perkembangan peradaban. "Sehingga perlunya edukasi dari keterbukaan untuk menerima teknologi secara selektif, efektif dan efisien. Dengan tujuan kesejahteraan, ketentraman dan keselamatan," tegasnya.
Sementara itu, Pakar Transportasi dari USU, Profesor Meidi Sejahtera Surbakti menilai seharusnya semua yang melintas di jalan itu dapat diatur dan mengikuti aturan. "Transportasi itu memindahkan orang, bukan kendaraannya. Dari sudut transportasi, itu penggunaan transportasi massal. Hirarkinya jelas yang pertama pengguna jalan dan yang nomor sekian baru penggunaan kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil," pungkasnya.
(rhs)