125 Personel Korem 131/Santiago Bebas Narkoba

Rabu, 28 Maret 2018 - 14:29 WIB
125 Personel Korem 131/Santiago...
125 Personel Korem 131/Santiago Bebas Narkoba
A A A
MANADO - Sebanyak 125 personel prajurit dan PNS dinyatakan bebas narkoba (negatif) serta obat terlarang setelah dilakukan tes urine yang telah disiapkan pihak BNN Sulut.

"Dengan demikian Korem 131/Santiago dan Yonif Raider 712/Wiratama bebas narkoba dan dimana kegiatan seperti ini akan dilaksanakan pada setiap triwulan sesuai dengan ketersediaan peralatan dari pihak BNN Provinsi Sulawesi Utara," kata Kasi Intel Korem 131/Santiago Kolonel Arm Soegeng Riadi, Rabu (28/3/2018).

Soegeng menegaskan, prajurit maupun PNS TNI dilarang keras menyentuh narkoba. Apalagi menjadi pengedar dimana berbagai perintah dan santiaji oleh Komando Atas dan para komandan satuan juga telah sering disampaikan, baik secara tertulis melalui surat telegram mau pun secara lisan pada saat jam komandan dan apel.

"Berbagai contoh tindakan hukum, disiplin mau pun administrasi juga telah sering disaksikan sendiri oleh seluruh prajurit dan PNS TNI, sampai dengan hukuman tambahan yang terberat, yakni dipecat dengan tidak hormat dari dinas TNI," tegasnya.

Harus diakui bahwa era keterbukaan dan kemajuan teknologi yang sangat pesat akhir-akhir ini bagaikan telah membuka otak Pandora dunia hitam narkoba.
Berbagai informasi tentang cara untuk memperoleh dan menikmatinya begitu mudah diakses oleh siapa saja, termasuk di dalamnya prajurit dan PNS TNI termasuk keluarga.

Baik secara sembunyi-sembunyi mau pun terang-terangan sehingga tanpa dibentengi oleh iman dan taqwa yang kuat serta pengetahuan yang menyeluruh mengenai dampak buruk dari persentuhan dengan narkoba, maka para prajurit dan PNS sekalian maupun keluarga akan dengan mudahnya akan tergoda untuk mencoba dan menjadi kecanduan.

"Kalau sudah demikian, sangat sulit untuk memperbaikinya. Sudah cukup banyak contoh para pecandu narkoba yang dirujuk ke berbagai panti rehabilitasi oleh para keluarganya, namun hanya sedikit yang benar-benar sembuh dari ketergantungan terhadap narkoba," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9699 seconds (0.1#10.140)