Jelang Putusan PTUN, Ada Ratusan Karangan Bunga Ucapan JR-Ance
A
A
A
MEDAN - Ratusan karangan bunga tersusun rapi menjelang sidang putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) atas gugatan yang diajukan JR Saragih-Ance Selian terhadap KPU Sumut di Jalan Selamat Ketaren, Medan Estate, Medan, Selasa (27/3/2018).
Gugatan itu muncul setelah KPU Sumut yang menggagalkan pencalonan JR-Ance di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut. Karangan bunga itu terpasang mulai dari pintu masuk utama Universitas Negeri Medan (Unimed) sampai persimpangan Jalan RS Haji, Medan.
Setiap karangan bunga memiliki kata-kata tersendiri. Namun, secara keseluruhan karangan bunga mencoba untuk menguatkan JR Saragih-Ance Selian dalam persoalan yang ada.
Informasi yang berhasil dihimpun, ratusan karangan bunga itu sudah mulai terpasang sejak dini hari. "Kurang tau pastinya kapan karangan bunga ini berada di sini, tapi sejak dini hari tadi sudah ada," ujar Rusdi, salah seorrang warga sekitar.
Seperti diketahui usai dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), JR Saragih malah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemalsuan tanda tangan legalisir ijazah.
Gugatan itu muncul setelah KPU Sumut yang menggagalkan pencalonan JR-Ance di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut. Karangan bunga itu terpasang mulai dari pintu masuk utama Universitas Negeri Medan (Unimed) sampai persimpangan Jalan RS Haji, Medan.
Setiap karangan bunga memiliki kata-kata tersendiri. Namun, secara keseluruhan karangan bunga mencoba untuk menguatkan JR Saragih-Ance Selian dalam persoalan yang ada.
Informasi yang berhasil dihimpun, ratusan karangan bunga itu sudah mulai terpasang sejak dini hari. "Kurang tau pastinya kapan karangan bunga ini berada di sini, tapi sejak dini hari tadi sudah ada," ujar Rusdi, salah seorrang warga sekitar.
Seperti diketahui usai dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), JR Saragih malah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemalsuan tanda tangan legalisir ijazah.
(nag)