35.000 Warga TTU Terancam Tidak Bisa Gunakan Hak Pilih

Senin, 26 Maret 2018 - 16:12 WIB
35.000 Warga TTU Terancam...
35.000 Warga TTU Terancam Tidak Bisa Gunakan Hak Pilih
A A A
KEFAMENANU - Lebih dari 35.000 warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 27 Juni 2018.

Sebab, mereka belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebagai salah satu syarat untuk bisa terdaftar sebagai pemilih dalam pesta demokrasi tahun ini.

Ketua KPU Timor Tengah Utara, Felix Bere Nahak mengakui, jumlah warga yang belum rekam data e-KTP tersebut cukup besar. Untuk itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi terakit, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengakomodir dalam perekaman data.

"Kami berkoordinasi dengan dinas terkait agar melakukan sosialisasi dan melakukan perekaman e-KTP agar mereka bisa melakukan perekaman,"Kata Felix, Senin, 26/03/2018.

Tingginya jumlah warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman disebabkan banyak faktor. Untuk kelancaran proses tersebut, Bupati Timor Tengah Utara berencana meminta kepala Desa agar memobilisasi warga untuk bisa melakukan perekaman.

"Memang ada 35.000 lebih warga belum ada E-KTP, untuk itu kita berencana berkoordinasi dengan para kepala desa agar memobilisasi warganya untuk melakukan perekaman," kata Raymundus Feranandes,

Sementara itu, sesuai hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Timor Tengah Utara, jumlah pemilih tercatat 163.529 pemilih. Jumlah tersebut cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya sebanyak 166.000 lebih.
(wib)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Deklarasi Pencalonan...
Deklarasi Pencalonan Pasangan Krisna di Pilkada TTU: Harapan Baru untuk Perubahan
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
2 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
2 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
2 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
3 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
3 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved