Lantamal IV Kerahkan Kapal dan Heli Pantau Tumpahan Minyak di Perairan Lagoi

Sabtu, 24 Maret 2018 - 23:54 WIB
Lantamal IV Kerahkan...
Lantamal IV Kerahkan Kapal dan Heli Pantau Tumpahan Minyak di Perairan Lagoi
A A A
TANJUNG PINANG - Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang mengerahkan Kapal Angkatan Laut (KAL) dan Helikopter untuk memantau tumpahan limbah minyak (sludge oil) di sekitar Perairan Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (24/3/2018). Limbah minyak ini telah mencemari pantai, khususnya objek wisata Lagoi, sehingga dikeluhkan wisatawan.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno membenarkan bahwa TNI AL mengerahkan KAL Welang dan Heli BO-105 untuk memastikan tumpahan limbah minyak hitam di Perairan Lagoi. Patroli laut dilaksanakan KAL Welang mulai dari Perairan Utara Lagoi sampai Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan. Sedangkan patroli udara dilakukan Heli BO-105 milik Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Tanjungpinang di lokasi yang sama.

"Untuk hasil tidak ditemukannya kapal-kapal yang membuang minyak hitam, tetapi terlihat adanya pemcemaran limbah minyak hitam dalam jumlah kecil di Pantai Lagoi Bay, Nirwana dan sekitarnya," ujar Eko di Tanjungpinang.

Dari patroli laut dan udara tersebut diduga pencemaran minyak hitam yang terjadi di Pantai Lagoi, Nirwana dan sekitarnya disebabkan adanya pembersihan tangki bahan bakar atau pembuangan minyak lumpur oleh kapal yang melintas di Perairan Internasional atau kapal yang lego jangkar di sekitar OPL Timur.

"Hasil pembuangan tersebut terbawa sampai ke pantai karena dipengaruhi musim Angin Utara dan Timur Laut yang terjadi antara Bulan November - Maret," katanya.

Danlantamal IV menjelaskan, kejadian seperti ini hampir setiap tahun terjadi, jadi diperlukan penanganan khusus yang dilakukan oleh semua pihak. Mulai dari pemerintah daerah bekerja sama dengan instansi baik TNI/Polri maupun sipil yang berhubungan dengan masalah tersebut.

"TNI AL dalam hal ini Lantamal IV akan terus melakukan operasi pengamanan laut melalui unsur-unsur KRI, Pesud, dan KAL untuk mencegah serta meminimalisir kegiatan ilegal di laut termasuk pencemaran," tutup Eko.
(wib)
Berita Terkait
Kritis Pencemaran Lingkungan
Kritis Pencemaran Lingkungan
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Anggap Ganggu Kesehatan,...
Anggap Ganggu Kesehatan, Warga Minta Pabrik Aspal di Pana Berhenti Operasi
Fenomena Aneh, Aliran...
Fenomena Aneh, Aliran Sungai di Jembatan Tarikolot Sempat Berbusa seperti Awan
Kendalikan Pencemaran...
Kendalikan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, MIND ID dan KLHK Bersinergi
Legislator Jabar: Konservasi...
Legislator Jabar: Konservasi Alam Mutlak Harus Dilakukan
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
1 jam yang lalu
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
5 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
6 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
6 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
6 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
7 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved