Polisi dan Mahasiswa Serang Deklarasi Antihoaks dan Radikalisme

Sabtu, 24 Maret 2018 - 02:07 WIB
Polisi dan Mahasiswa...
Polisi dan Mahasiswa Serang Deklarasi Antihoaks dan Radikalisme
A A A
SERANG - Polres Serang Kota bersama puluhan mahasiswa yang tegabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang mendeklrasikan antihoaks dan radikalisme.

Deklarasi antihoaks berisikan 10 butir kesepakatan itu dibacakan oleh Ketua Cabang PMII Kota Serang Rahman Adhori dan diikuti oleh puluhan mahasiswa di aula rapat gedung Setda Kota Serang, Jumat (23/3/2018).

Kapolres Serang AKBP Komarudin mangatakan, hoaks dan radikalisme merupakan salah satu ancaman besar bagi bangsa Indonesia saat ini. Untuk itu, dia sangat mengapresiasi deklarasi antihoaks dan radikalsme oleh generasi muda khususnya mahasiswa.

"Pergerakan mahasiswa mempunyai daya percepatan dengan akselarasi sosialisasi jauh lebih tinggi terhadap upaya-upaya menangkal, mencegah hoaks dan radikalisme di kita," ujar Kapolres kepada wartawan seusai acara.

Pihaknya berharap, kepada mahasiswa yang hadir dapat memberikan pemahaman kepada rekannya, keluarganya terhadap berita-berita, isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai menjadi korban dari berita-berita hoaks tersebut.

"Kita terus melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, baik itu kelompok mahasiswa, pemuda, ulama, santri dan masyarakat umum secara intens," kata Kapolres.

Ketua Cabang PMII Kota Serang Rahman Adhori menambahkan, bahwa hoaks dan radikalisme merupakan musuh yang harus dilawan bersama-sama.

"Kita berkomitmen sebagai generasi muda khususnya untuk menjadi agen perubahan demi terwujudnya perdamaian, dan melakukan perubahan positif dilingkungan masing-masing," kata Rahman.

Menurutnya, menangkal hoaks dan radikalisme dapat dilakukan dengan cara menggunakan media sosial secara arif dan bijaksana, serta tidak mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya.

"Menolak penyebarluasan hoaks dalam bentuk apapun dan melalui media manapun," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Penyebar Hoax Minta...
Penyebar Hoax Minta Maaf, Pemkab Dairi: Kasus Segera Dihentikan Polda Sumut
Jangan Share Dahulu,...
Jangan Share Dahulu, Begini Cara Mengetahui Informasi Hoaks atau Bukan
Kominfo Ungkap Jumlah...
Kominfo Ungkap Jumlah Isu dan Sebaran Konten Hoaks Pekan Ini
Jangan Salah Info, Ribuan...
Jangan Salah Info, Ribuan Hoaks Covid-19 Masih Bertebaran di Medsos
Viral Video Hoaks Covid-19,...
Viral Video Hoaks Covid-19, Facebook Akui Butuh Waktu Lebih Lama Hapus Konten
Begini Cara Menangkal...
Begini Cara Menangkal Informasi Hoaks Soal Pemilu Versi Kominfo
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved