Polisi dan Mahasiswa Serang Deklarasi Antihoaks dan Radikalisme
A
A
A
SERANG - Polres Serang Kota bersama puluhan mahasiswa yang tegabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang mendeklrasikan antihoaks dan radikalisme.
Deklarasi antihoaks berisikan 10 butir kesepakatan itu dibacakan oleh Ketua Cabang PMII Kota Serang Rahman Adhori dan diikuti oleh puluhan mahasiswa di aula rapat gedung Setda Kota Serang, Jumat (23/3/2018).
Kapolres Serang AKBP Komarudin mangatakan, hoaks dan radikalisme merupakan salah satu ancaman besar bagi bangsa Indonesia saat ini. Untuk itu, dia sangat mengapresiasi deklarasi antihoaks dan radikalsme oleh generasi muda khususnya mahasiswa.
"Pergerakan mahasiswa mempunyai daya percepatan dengan akselarasi sosialisasi jauh lebih tinggi terhadap upaya-upaya menangkal, mencegah hoaks dan radikalisme di kita," ujar Kapolres kepada wartawan seusai acara.
Pihaknya berharap, kepada mahasiswa yang hadir dapat memberikan pemahaman kepada rekannya, keluarganya terhadap berita-berita, isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai menjadi korban dari berita-berita hoaks tersebut.
"Kita terus melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, baik itu kelompok mahasiswa, pemuda, ulama, santri dan masyarakat umum secara intens," kata Kapolres.
Ketua Cabang PMII Kota Serang Rahman Adhori menambahkan, bahwa hoaks dan radikalisme merupakan musuh yang harus dilawan bersama-sama.
"Kita berkomitmen sebagai generasi muda khususnya untuk menjadi agen perubahan demi terwujudnya perdamaian, dan melakukan perubahan positif dilingkungan masing-masing," kata Rahman.
Menurutnya, menangkal hoaks dan radikalisme dapat dilakukan dengan cara menggunakan media sosial secara arif dan bijaksana, serta tidak mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Menolak penyebarluasan hoaks dalam bentuk apapun dan melalui media manapun," tandasnya.
Deklarasi antihoaks berisikan 10 butir kesepakatan itu dibacakan oleh Ketua Cabang PMII Kota Serang Rahman Adhori dan diikuti oleh puluhan mahasiswa di aula rapat gedung Setda Kota Serang, Jumat (23/3/2018).
Kapolres Serang AKBP Komarudin mangatakan, hoaks dan radikalisme merupakan salah satu ancaman besar bagi bangsa Indonesia saat ini. Untuk itu, dia sangat mengapresiasi deklarasi antihoaks dan radikalsme oleh generasi muda khususnya mahasiswa.
"Pergerakan mahasiswa mempunyai daya percepatan dengan akselarasi sosialisasi jauh lebih tinggi terhadap upaya-upaya menangkal, mencegah hoaks dan radikalisme di kita," ujar Kapolres kepada wartawan seusai acara.
Pihaknya berharap, kepada mahasiswa yang hadir dapat memberikan pemahaman kepada rekannya, keluarganya terhadap berita-berita, isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai menjadi korban dari berita-berita hoaks tersebut.
"Kita terus melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, baik itu kelompok mahasiswa, pemuda, ulama, santri dan masyarakat umum secara intens," kata Kapolres.
Ketua Cabang PMII Kota Serang Rahman Adhori menambahkan, bahwa hoaks dan radikalisme merupakan musuh yang harus dilawan bersama-sama.
"Kita berkomitmen sebagai generasi muda khususnya untuk menjadi agen perubahan demi terwujudnya perdamaian, dan melakukan perubahan positif dilingkungan masing-masing," kata Rahman.
Menurutnya, menangkal hoaks dan radikalisme dapat dilakukan dengan cara menggunakan media sosial secara arif dan bijaksana, serta tidak mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Menolak penyebarluasan hoaks dalam bentuk apapun dan melalui media manapun," tandasnya.
(maf)