Tim Eramas Kawal C6 Sampai ke Tangan Pemilih
A
A
A
MEDAN - Partai Politik Pengusung pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) menggelar Rakornis, Kamis 22 Maret 2018 di Asrama Haji Medan. Rapat juga menghadirkan Komisioner Bawaslu Sumut Aulia Andri dan KPU Sumut Benget Silitonga.
Ketua Tim Pemenangan Eramas Heri Utomo mengatakan, pihaknya tetap mengimbau agar tim Eramas dan relawan terus bergerak sesuai aturan. "Sekaligus melaporkan segala pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu dan tetap mengawal laporan tersebut," katanya.
Di sisi lain, Heri Utomo juga menyinggung pihaknya tetap melakukan pendampingan terhadap pemilih agar mendapatkan kartu undangan memilih atau C6. "Tim juga akan memelototi DPS sampai DPT Pilgubsu 2018 valid dan akurat. Termasuk juga memastikan warga memiliki e-KTP atau Surat Keterangan (pengganti sementara e-KTP). Karena tanpa itu, warga tidak bisa menggunakan hak pilihnya," tuturnya.
Wakil Ketua Tim, Sugiat Santoso, juga menegaskan, pemerintah daerah kab/kota ikut membantu agar warga yang punya hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya. "Jangan disimpan-simpan surat keterangan atau e-KTP. Kalau kesulitan, ERAMAS siap membantu untuk mendistribusikan agar warga tidak kehilangan hak pilih," pungkasnya.
Ketua Tim Pemenangan Eramas Heri Utomo mengatakan, pihaknya tetap mengimbau agar tim Eramas dan relawan terus bergerak sesuai aturan. "Sekaligus melaporkan segala pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu dan tetap mengawal laporan tersebut," katanya.
Di sisi lain, Heri Utomo juga menyinggung pihaknya tetap melakukan pendampingan terhadap pemilih agar mendapatkan kartu undangan memilih atau C6. "Tim juga akan memelototi DPS sampai DPT Pilgubsu 2018 valid dan akurat. Termasuk juga memastikan warga memiliki e-KTP atau Surat Keterangan (pengganti sementara e-KTP). Karena tanpa itu, warga tidak bisa menggunakan hak pilihnya," tuturnya.
Wakil Ketua Tim, Sugiat Santoso, juga menegaskan, pemerintah daerah kab/kota ikut membantu agar warga yang punya hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya. "Jangan disimpan-simpan surat keterangan atau e-KTP. Kalau kesulitan, ERAMAS siap membantu untuk mendistribusikan agar warga tidak kehilangan hak pilih," pungkasnya.
(wib)