BNN Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dari Malaysia
A
A
A
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran 30 kg sabu asal Malaysia serta menembak salah satu buronan, Selasa (20/3/2018).
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan proses pengungkapan kasus narkoba yang mereka lakukan berawal dari informasi yang didapat pihaknya terkait pengiriman narkoba dari wilayah Aceh menuju Medan pada Minggu, 18 Maret 2018.
Tim langsung bergerak ke arah Binjai untuk melakukan penelusuran. Diperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di salah satu SPBU di Binjai. Namun, rencana pengiriman narkoba gagal karena kurir belum mendapatkan mobil untuk mengantar.
"Tim tetap melakukan pengintaian. Pada Senin (19/3/2018) malam tim melakukan penindakan. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas melihat mobil Honda Civic berjalan beriringan dengan pikap bernomor polisi BL 3465 LS. Curiga, petugas langsung menghentikan laju mobil tersebut," jelas Arman saat memaparkan di Jalan Tritura, Medan, Selasa (20/3/2018).
Saat penindakan, lanjutnya, mobil Honda Civic melarikan diri. Petugas berhasil meringkus mobil pikap. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sabu di dalam karung yang diselundupkan di bawah tumpukan kelapa. Total sabu yang disita sebanyak 20 kg.
"Narkoba berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui Aceh, selanjutnya dibawa ke Medan," katanya.
Dari penindakan pertama, petugas mengamankan dua orang yakni Bakhtiar Jamil (44) dan Khalidin (28). Keduanya diketahui berasal dari Aceh Timur. Tim kemudian melakukan pengembangan. Penangkapan kedua dilakukan di Jalan Tritura, Medan, tepatnya di depan sekolah Prime One School.
Saat itu, giliran tersangka Omri Lubis (28) dan Ambri Harahap alias Kumay (36) yang dibekuk petugas. Petugas juga terpaksa meletuskan tembakan karena Ambri melawan dan mencoba melarikan diri. Dia tertembak di bagian punggung. "Ambri dan Iwan disergap saat berupaya memindahkan narkoba dari mobil Toyota Fortuner warna silver dengan nomor polisi BM 1377 RE ke becak bermotor (betor)," ujar Arman.
Diketahui belakangan Ambri yang merupakan warga Jalan Cimpedak, Desa Rimba Sekampung, Dumai Kota, Riau itu berperan sebagai pengendali. Dia juga diduga termasuk sindikat yang memasukkan narkoba ke Indonesia melalui Malaysia. Sedangkan Omri adalah penarik becak motor yang disangkakan terlibat sebagai kurir yang mengantar kepada penadah.
Kini, kondisi Ambri masih kritis dan dirawat di RS Bhayangkara, Medan. Arman mengatakan Ambri merupakan buronan yang sudah lama diintai BNN. Dia sudah dua kali mengedarkan narkoba jenis sabu. Pertama kali dia berhasil mengedarkan sabu sebanyak 85 kg. Dalam operasi kedua, sebanyak 15 kg juga berhasil dia edarkan. "Yang ketiga ini berhasil kita ringkus, dia itu buronan," tegasnya.
Dari dua penangkapan tersebut, BNN berhasil menyita total barang bukti 30 kg sabu, 2 unit mobil, handphone, dan sejumlah barang lainnya. BNN masih melakukan pengembangan kasus untuk memutus jaringan peredaran narkoba ke Indonesia. "Kita akan ungkap kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang dari jaringan peredaran narkoba ini," pungkasnya.
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan proses pengungkapan kasus narkoba yang mereka lakukan berawal dari informasi yang didapat pihaknya terkait pengiriman narkoba dari wilayah Aceh menuju Medan pada Minggu, 18 Maret 2018.
Tim langsung bergerak ke arah Binjai untuk melakukan penelusuran. Diperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di salah satu SPBU di Binjai. Namun, rencana pengiriman narkoba gagal karena kurir belum mendapatkan mobil untuk mengantar.
"Tim tetap melakukan pengintaian. Pada Senin (19/3/2018) malam tim melakukan penindakan. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas melihat mobil Honda Civic berjalan beriringan dengan pikap bernomor polisi BL 3465 LS. Curiga, petugas langsung menghentikan laju mobil tersebut," jelas Arman saat memaparkan di Jalan Tritura, Medan, Selasa (20/3/2018).
Saat penindakan, lanjutnya, mobil Honda Civic melarikan diri. Petugas berhasil meringkus mobil pikap. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sabu di dalam karung yang diselundupkan di bawah tumpukan kelapa. Total sabu yang disita sebanyak 20 kg.
"Narkoba berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui Aceh, selanjutnya dibawa ke Medan," katanya.
Dari penindakan pertama, petugas mengamankan dua orang yakni Bakhtiar Jamil (44) dan Khalidin (28). Keduanya diketahui berasal dari Aceh Timur. Tim kemudian melakukan pengembangan. Penangkapan kedua dilakukan di Jalan Tritura, Medan, tepatnya di depan sekolah Prime One School.
Saat itu, giliran tersangka Omri Lubis (28) dan Ambri Harahap alias Kumay (36) yang dibekuk petugas. Petugas juga terpaksa meletuskan tembakan karena Ambri melawan dan mencoba melarikan diri. Dia tertembak di bagian punggung. "Ambri dan Iwan disergap saat berupaya memindahkan narkoba dari mobil Toyota Fortuner warna silver dengan nomor polisi BM 1377 RE ke becak bermotor (betor)," ujar Arman.
Diketahui belakangan Ambri yang merupakan warga Jalan Cimpedak, Desa Rimba Sekampung, Dumai Kota, Riau itu berperan sebagai pengendali. Dia juga diduga termasuk sindikat yang memasukkan narkoba ke Indonesia melalui Malaysia. Sedangkan Omri adalah penarik becak motor yang disangkakan terlibat sebagai kurir yang mengantar kepada penadah.
Kini, kondisi Ambri masih kritis dan dirawat di RS Bhayangkara, Medan. Arman mengatakan Ambri merupakan buronan yang sudah lama diintai BNN. Dia sudah dua kali mengedarkan narkoba jenis sabu. Pertama kali dia berhasil mengedarkan sabu sebanyak 85 kg. Dalam operasi kedua, sebanyak 15 kg juga berhasil dia edarkan. "Yang ketiga ini berhasil kita ringkus, dia itu buronan," tegasnya.
Dari dua penangkapan tersebut, BNN berhasil menyita total barang bukti 30 kg sabu, 2 unit mobil, handphone, dan sejumlah barang lainnya. BNN masih melakukan pengembangan kasus untuk memutus jaringan peredaran narkoba ke Indonesia. "Kita akan ungkap kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang dari jaringan peredaran narkoba ini," pungkasnya.
(zik)