Perampok Puluhan Minimarket di Bandung Tewas Ditembak Polisi
A
A
A
BANDUNG - Tamat sudah riwayat Febian Siswanto (35), residivis yang telah puluhan kali merampok minimarket di Kota Bandung, Selasa (20/3/2018) dini hari. Febian tewas setelah peluru dari pistol anggota Satreskrim Polrestabes Bandung menembus dada kirinya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, tersangka Febian ditembak lantaran melawan saat diminta menunjukkan barang hasil kejahatan di rumahnya Jalan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Tersangka melawan dan berusaha merebut senjata petugas. Lantaran membahayakan petugas dan warga, polisi menindak tegas Febian dengan menyarangkan timah panas ke dadanya.
Tersangka Febian, kata Hendro, pada Senin 19 Maret 2018 malam sampai Selasa (20/3/2018) dini hari, merampok enam minimarket yang buka 24 jam di seputaran Kota Bandung. Antara lain di Jalan Pasundan, Jendral Sudirman, Rajawali, Peta, Pungkur, dan Pasirkoja.
Dalam beraksi, tersangka seorang diri dan selalu membawa pistol airsoft gun serta golok. Karena ketakutan, korban menyerahkan uang dan barang mininarket. Jika korban melawan, tersangka Febian tak segan-segan menganiaya.
Selain itu, pelaku juga menjarah barang berharga milik pengunjung. Seperti yang dialami Fukuyoshi Hiroshi (19), warga negara asing (WNA) asal Nagoya, Jepang yang tengah berlibur di Kota Bandung.
Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung meluncur ke lokasi kejadian melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan belasan saksi karyawan minimarket, dan menganalisa rekaman closed circuit television (CCTV).
"Tersangka Febian merupakan residivis. Sebelumnya, pada 2016, dia telah beberapa kali merampok minimarket. Ketika itu tersangka ditangkap Polsek Regol dan divonis satu tahun. Setelah bebas pada 2017, dia kembali melakukan aksi kejahatannya," kata Hendro didampingi Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana di RS Polri Sartika Asih, Jalan Moh Toha, Selasa (20/3/2018).
Dari tangan tersangka, ujar Hendro, petugas mengamankan sepucuk pistol FN airsoft gun, golok, tiga unit ponsel, kartu kredit milik Hirosi, dan uang tunai Rp1,6 juta. "Kami telah menetapkan tiga buronan. Kami imbau agar segera menyerahkan diri ke kepolisian. Jika tidak, kami akan lakukan tindakan tegas," ungkap di tempat sama.
Sementara itu, Fukuyoshi Hiroshi menuturkan, saat perampokan terjadi, dia sedang duduk dan makan mi di depan minimarket. Tiba-tiba pelaku datang, menodongkan pistol ke karyawan minimarket. Lantaran terkejut dan ketakutan, Hirosi tak sengaja menjatuhkan ponsel miliknya. Pelaku lantas merampas ponsel milik korban.
"Saya baru kali ini datang ke Bandung untuk berlibur. Saya agak trauma dengan kejadian ini. Tetapi Polrestabes Bandung bisa bergerak cepat meringkus pelaku. Ponsel dan kartu kredit saya sudah kembali," ujar Hirosi ditemui di RS Polri Sartika Asih.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, tersangka Febian ditembak lantaran melawan saat diminta menunjukkan barang hasil kejahatan di rumahnya Jalan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Tersangka melawan dan berusaha merebut senjata petugas. Lantaran membahayakan petugas dan warga, polisi menindak tegas Febian dengan menyarangkan timah panas ke dadanya.
Tersangka Febian, kata Hendro, pada Senin 19 Maret 2018 malam sampai Selasa (20/3/2018) dini hari, merampok enam minimarket yang buka 24 jam di seputaran Kota Bandung. Antara lain di Jalan Pasundan, Jendral Sudirman, Rajawali, Peta, Pungkur, dan Pasirkoja.
Dalam beraksi, tersangka seorang diri dan selalu membawa pistol airsoft gun serta golok. Karena ketakutan, korban menyerahkan uang dan barang mininarket. Jika korban melawan, tersangka Febian tak segan-segan menganiaya.
Selain itu, pelaku juga menjarah barang berharga milik pengunjung. Seperti yang dialami Fukuyoshi Hiroshi (19), warga negara asing (WNA) asal Nagoya, Jepang yang tengah berlibur di Kota Bandung.
Setelah menerima laporan, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung meluncur ke lokasi kejadian melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan belasan saksi karyawan minimarket, dan menganalisa rekaman closed circuit television (CCTV).
"Tersangka Febian merupakan residivis. Sebelumnya, pada 2016, dia telah beberapa kali merampok minimarket. Ketika itu tersangka ditangkap Polsek Regol dan divonis satu tahun. Setelah bebas pada 2017, dia kembali melakukan aksi kejahatannya," kata Hendro didampingi Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana di RS Polri Sartika Asih, Jalan Moh Toha, Selasa (20/3/2018).
Dari tangan tersangka, ujar Hendro, petugas mengamankan sepucuk pistol FN airsoft gun, golok, tiga unit ponsel, kartu kredit milik Hirosi, dan uang tunai Rp1,6 juta. "Kami telah menetapkan tiga buronan. Kami imbau agar segera menyerahkan diri ke kepolisian. Jika tidak, kami akan lakukan tindakan tegas," ungkap di tempat sama.
Sementara itu, Fukuyoshi Hiroshi menuturkan, saat perampokan terjadi, dia sedang duduk dan makan mi di depan minimarket. Tiba-tiba pelaku datang, menodongkan pistol ke karyawan minimarket. Lantaran terkejut dan ketakutan, Hirosi tak sengaja menjatuhkan ponsel miliknya. Pelaku lantas merampas ponsel milik korban.
"Saya baru kali ini datang ke Bandung untuk berlibur. Saya agak trauma dengan kejadian ini. Tetapi Polrestabes Bandung bisa bergerak cepat meringkus pelaku. Ponsel dan kartu kredit saya sudah kembali," ujar Hirosi ditemui di RS Polri Sartika Asih.
(wib)