Polisi Berikan Tips agar Terhindar dari Kejahatan Modus Pecah Kaca

Rabu, 06 Mei 2020 - 22:00 WIB
loading...
Polisi Berikan Tips...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi memberikan tips bagi masyarakat untuk terhindar dari aksi kejahatan, khususnya perampokan atau pencurian dengan modus pecah kaca. Para pelaku kejahatan biasanya mengincar kendaraan yang terpakir jauh dari keramaian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pertama carilah parkiran yang aman sebelum memarkirkan kendaraannya dan hindari parkir di tempat sepi dan jauh dari keramaian, apalagi di tempat gelap saat malam hari. Pasalnya, masyarakat kerap kali memarkirkan kendaraanya secara sembarangan dan enggan mencari parkiran aman.

"Saat parkir di tempat umum, sebaiknya mobil diparkirkan di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau oleh pemilik mobilnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Kedua, lanjut dia, tutup kaca mobil dalam keadaan penuh saat parkir guna menyulitkan pelaku kejahatan memecahkan kaca mobil yang menjadi targetnya. Lalu, kaca mobil dibuka satu cm sebagai sirkulasi udara dan agar menyulitkan pelaku saat hendak memecahkan kaca dengan busi.

Ketiga, aplikasikan alarm pada mobil, bila perlu memasang alarm ganda pada mobilnya saat diparkirkan. Khususnya, mobil yang belum disematkan fitur immobilizer dalam mencegah mobil dibawa kabur oleh para pelaku kejahatan.Keempat, memasang kaca film pada mobil, khususnya kaca film gelap dan tidak menganggu pandangan pemilik mobil saat berkendara.

Kaca film itu berfungsi agar pelaku kejahatan kesulitan melihat barang-barang yang ada dalam mobil yang menjadi targetnya.
Kelima, menyimpan barang-barang di tempat aman, jangan sampai menyimpan barang berharga di kursi mobil, apalagi barang tersebut dapat terlihat dari luar mobil. Manfaatkan kompartemen tertutup, seperti glove box, laci atau bagasi, juga bisa manfaatkan tray penutup dibagasi bagi pemilik mobil SUV atau hatchback.

"Jika tidak tersedia tempat atau kompartemen tertutup yang memadai, barang berharga bisa disimpan di kolong jok mobil atau ditutupi dengan benda gelap
agar dari luar mobil terlihat samar," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Langka! Tokyo Terkenal...
Langka! Tokyo Terkenal Aman, tapi 3 Rampok Gondol Uang Rp45,8 Miliar di Jalan Ramai
Rekomendasi
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
Rodri Bungkam Mulut...
Rodri Bungkam Mulut Ronaldo dengan Trofi Piala Dunia 2026 dan Golden Ball
32 Negara Siap Meriahkan...
32 Negara Siap Meriahkan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
Berita Terkini
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Infografis
6 Kolonel Pecah Bintang...
6 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved