Jemput Bola, BPN Kota Sukabumi Berkantor di Kelurahan
A
A
A
SUKABUMI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi mulai Selasa (20/3/2018), berkantor di kelurahan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah.
Kepala BPN Kota Sukabumi, AW Ganjar mengatakan, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang digagasnya bertujuan untuk mewujudkan pendaftaran tanah Kota Sukabumi secara lengkap.
"Kami menargetkan sebanyak 30.000 bidang tanah harus bersertifikat pada 2018 ini," kata Ganjar saat berkantor di Kelurahan Tipar, Kota Sukabumi, Selasa (20/3/2018).
Untuk mempercepat program tersebut, menurut Ganjar, pihaknya akan berkantor setiap hari Selasa dan Kamis di 33 kelurahan yang ada di Kota Sukabumi.
Ganjar menambahkan, program tersebut juga untuk mendukung kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo yang menargetkan 7 juta sertifikat pada 2018.
"Bagi warga yang ingin berkosultasi mengenai permasalan pertanahan dengan kepala BPN , tidak susah ke kantor BPN, cukup mendatangi kelurahan sesuai jadwal yang telah dibuat," Terang Ganjar.
Ganjar menargetkan dengan berkantor di kelurahan bisa memaksimalkan monitoring PTSL, menyelesaikan permasalahan PTSL, dan lahan lainnya tentang pertanahan, sehingga Kota Sukabumi menjadi kota lengkap bersertifikat.
Kepala BPN Kota Sukabumi, AW Ganjar mengatakan, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang digagasnya bertujuan untuk mewujudkan pendaftaran tanah Kota Sukabumi secara lengkap.
"Kami menargetkan sebanyak 30.000 bidang tanah harus bersertifikat pada 2018 ini," kata Ganjar saat berkantor di Kelurahan Tipar, Kota Sukabumi, Selasa (20/3/2018).
Untuk mempercepat program tersebut, menurut Ganjar, pihaknya akan berkantor setiap hari Selasa dan Kamis di 33 kelurahan yang ada di Kota Sukabumi.
Ganjar menambahkan, program tersebut juga untuk mendukung kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo yang menargetkan 7 juta sertifikat pada 2018.
"Bagi warga yang ingin berkosultasi mengenai permasalan pertanahan dengan kepala BPN , tidak susah ke kantor BPN, cukup mendatangi kelurahan sesuai jadwal yang telah dibuat," Terang Ganjar.
Ganjar menargetkan dengan berkantor di kelurahan bisa memaksimalkan monitoring PTSL, menyelesaikan permasalahan PTSL, dan lahan lainnya tentang pertanahan, sehingga Kota Sukabumi menjadi kota lengkap bersertifikat.
(wib)