Hamil di Luar Nikah, Pernikahan Dini Marak di Blitar

Minggu, 18 Maret 2018 - 22:35 WIB
Hamil di Luar Nikah,...
Hamil di Luar Nikah, Pernikahan Dini Marak di Blitar
A A A
BLITAR - Pernikahan dini marak terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Dalam waktu tiga bulan tercatat sedikitnya 27 pasangan muda mudi melepas masa lajang. Mereka terpaksa menikah karena hamil duluan.

"Rata rata penyebabnya (pernikahan dini) karena hamil duluan," ujar Humas Kementerian Agama Kabupaten Blitar Jamil Mashadi kepada wartawan di Blitar, Jawa Timur, Minggu (18/3/2018).

Yang memprihatinkan, sebagian besar pelaku pernikahan dini masih berusia belasan tahun. Mereka juga berstatus masih sebagai pelajar. Namun pihak keluarga memang tidak memiliki pilihan lain begitu tahu terjadi peristiwa kehamilan.

"Baik pihak laki-laki maupun perempuan masih berusia belasan tahun," terang Jamil. (Baca: Perkawinan Anak dan Hancurnya Masa Depan )

Dari pengamatan Kemenag, kemajuan teknologi, khususnya internet turut menyumbang terjadinya pernikahan dini. Mereka mendapat pengetahuan hubungan (lain jenis) belum waktunya itu dari tekhnologi. Selain itu, kata Jamil mengimitasi atau meniru jejak orang tua mereka. Pelaku pernikahan dini diketahui memiliki orang tua yang sebelumnya juga menikah di usia belia. "Jadi tanpa sadar ada pola meniru orang tua," terangnya.

Untuk menekan angka kasus, lanjut Jamil pihaknya menggencarkan penyuluhan ke seluruh sekolah dibawah naungan Kemenag. Penyuluhan yang melibatkan psikolog dan kepolisian menegaskan bahwa pernikahan dini membawa buruk bagi kesehatan dan psikologis pelakunya.

"Ini sekaligus untuk mengubah pola asuh dan pola pikir para orang tua untuk tidak menularkan pernikahan dini kepada putra putrinya," jelas Jamil. (Baca: Pernikahan Usia Dini di Daerah Masih Tinggi )

Menanggapi hal ini, Zaenal, warga Wonodadi Blitar melihat tidak sedikit keputusan menikah dini akibat dorongan menghindari perzinahan. Namun apapun itu alasannya, kasus pernikahan dini tidak bisa dianggap sebelah mata. Sebab hal itu menyangkut masa depan dan kelangsungan generasi.

"Penyuluhan memang seyogyannya lebih digencarkan. Selain itu juga pengawasan terhadap kemajuan tekhnologi, yakni terutama penggunaan media sosial, "ujarnya. (Baca: Pernikahan Dini Picu Persoalan Keluarga )
(mhd)
Berita Terkait
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Narapidana Kasus Pencabulan...
Narapidana Kasus Pencabulan Nikahi Kekasihnya di Lapas Kediri
Wedding Planner Yes...
Wedding Planner Yes I Do Idaman Calon Pengantin
Pesanan Hantaran Pernikahan...
Pesanan Hantaran Pernikahan Meningkat di Bulan Dzulhijah
Cantik dan Anggun, Begini...
Cantik dan Anggun, Begini Penampilan Erina Gudono saat Pengajian Khataman Al-Quran di Rumahnya
Tempat-tempat Pernikahan...
Tempat-tempat Pernikahan Termahal Dunia, Nomor 1 di Indonesia
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
2 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
3 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
3 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
4 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
7 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
7 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved