Ambulans di RSUD Bima Digratiskan, Pascakasus Jenazah Bayi Dibawa Pakai Motor
A
A
A
BIMA - Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mengeluarkan kebijakan mendadak untuk menggratiskan mobil ambulans bagi pasien miskin yang meninggal di rumah sakit. Kebijakan mendadak ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bima, Dahlan M Noer, pascaviral meninggalnya Julkaidah, seorang bayi yang lahir baru lima hari dan dipulangkan dengan menggunakan sepeda motor.
Kasus pemulangan jenazah dari rumah sakit dengan menggunakan sepeda motor jasa ojek tersebut, juga menjadi viral di media sosial. Berbagai kecaman diarahkan oleh warga netizen terhadap pelayanan RSUD Bima setempat yang dianggap bobrok.
Wakil Bupati, Dahlan M Noer mengatakan, kasus pemulangan jenazah bayi menggunakan sepeda motor menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Bima untuk kedepan, khususnya di jajaran RSUD Bima. Dengan adanya Kasus tersebut, dianggap bertolak belakang dengan program pemerintah daerah yang ingin memberikan prioritas pelayanan dasar kesehatan untuk warga kurang mampu.
"Pelayanan dasar kesehatan sudah menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Namun, saya sesalkan masih saja ada pasien miskin yang pulang menggunakan sepeda motor tanpa diantar menggunakan ambulans. Padahal, orangtua jenazah bayi tersebut sebelumnya sudah menunjukan surat keterangan tidak mampu dari desa dan camat," sesal Dahlan.
Kepada jajaran RSUD, lanjutnya, dirinya sudah menginstruksikan agar ke depan pelayanan dasar pada semua unit layanan untuk pasien dan pengunjung harus dilakukan secara cepat dan tanggap.
Tak hanya itu, berkaitan dengan kasus pemulangan jenazah Julkaidah bayi umur lima hari tersebut, Wakil Bupati Bima juga akan menindak tegas pegawai rumah sakit yang terbukti lalai dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan yang baik untuk masyarakat kurang mampu.
"Saya akan mengambil langkah tegas apabila terbukti petugas pelayan rumah sakit lalai dalam melaksanakan tugas. Dan sekarang saya masih menunggu hasil investigasi dari tim inspektorat yang kami turunkan sejak Kamis, 15 Maret 2018," pungkasnya.
Disisi lain, melalui Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humas Protokol Setda Kabupaten Bima, Ruslan menjelaskan, selama ini pelayanan untuk pasien miskin sudah sering dibantu melalui dana taktis dari rumah sakit setempat.
Dalam hal ini, pasien yang meninggal dunia namun kurang mampu, pihak RSUD akan mensiasati dengan dana taktis tersebut.
Menurut dia, kasus jenazah Julkaidah, bayi yang pulang menggunakan jasa angkut sepeda motor (ojek) tersebut, itu terjadi miskomunikasi antara keluarga bayi dan pihak rumah sakit.
"Ini masalah miss komuikasi dan koordinasi yang tidak jalan. Hal itu lah yang menyebabkan keluarga bayi serta jasad bayi terpaksa pulang dengan menggunakan sepeda motor. Oleh karena itu pula, Wakil Bupati, usai kunjungan kerja di Kecamatan Sape dan Wera, Kamis kemarin, langsung inspeksi mendadak (sidak) guna mengetahui kejadian yang sesungguhnya," kilahnya.
Disamping itu pula, Wagub juga memberikan penegasan dan menurunkan tim dari Inspektorat untuk melakukan investigasi atas kelalaian petugas rumah sakit. Jika ada petugas yang terbukti menyalahi aturan atau SOP yang telah ditentukan, maka siap-siap menerima saksi tegas," ungkap Ruslan.
Kasus pemulangan jenazah dari rumah sakit dengan menggunakan sepeda motor jasa ojek tersebut, juga menjadi viral di media sosial. Berbagai kecaman diarahkan oleh warga netizen terhadap pelayanan RSUD Bima setempat yang dianggap bobrok.
Wakil Bupati, Dahlan M Noer mengatakan, kasus pemulangan jenazah bayi menggunakan sepeda motor menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Bima untuk kedepan, khususnya di jajaran RSUD Bima. Dengan adanya Kasus tersebut, dianggap bertolak belakang dengan program pemerintah daerah yang ingin memberikan prioritas pelayanan dasar kesehatan untuk warga kurang mampu.
"Pelayanan dasar kesehatan sudah menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Namun, saya sesalkan masih saja ada pasien miskin yang pulang menggunakan sepeda motor tanpa diantar menggunakan ambulans. Padahal, orangtua jenazah bayi tersebut sebelumnya sudah menunjukan surat keterangan tidak mampu dari desa dan camat," sesal Dahlan.
Kepada jajaran RSUD, lanjutnya, dirinya sudah menginstruksikan agar ke depan pelayanan dasar pada semua unit layanan untuk pasien dan pengunjung harus dilakukan secara cepat dan tanggap.
Tak hanya itu, berkaitan dengan kasus pemulangan jenazah Julkaidah bayi umur lima hari tersebut, Wakil Bupati Bima juga akan menindak tegas pegawai rumah sakit yang terbukti lalai dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan yang baik untuk masyarakat kurang mampu.
"Saya akan mengambil langkah tegas apabila terbukti petugas pelayan rumah sakit lalai dalam melaksanakan tugas. Dan sekarang saya masih menunggu hasil investigasi dari tim inspektorat yang kami turunkan sejak Kamis, 15 Maret 2018," pungkasnya.
Disisi lain, melalui Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humas Protokol Setda Kabupaten Bima, Ruslan menjelaskan, selama ini pelayanan untuk pasien miskin sudah sering dibantu melalui dana taktis dari rumah sakit setempat.
Dalam hal ini, pasien yang meninggal dunia namun kurang mampu, pihak RSUD akan mensiasati dengan dana taktis tersebut.
Menurut dia, kasus jenazah Julkaidah, bayi yang pulang menggunakan jasa angkut sepeda motor (ojek) tersebut, itu terjadi miskomunikasi antara keluarga bayi dan pihak rumah sakit.
"Ini masalah miss komuikasi dan koordinasi yang tidak jalan. Hal itu lah yang menyebabkan keluarga bayi serta jasad bayi terpaksa pulang dengan menggunakan sepeda motor. Oleh karena itu pula, Wakil Bupati, usai kunjungan kerja di Kecamatan Sape dan Wera, Kamis kemarin, langsung inspeksi mendadak (sidak) guna mengetahui kejadian yang sesungguhnya," kilahnya.
Disamping itu pula, Wagub juga memberikan penegasan dan menurunkan tim dari Inspektorat untuk melakukan investigasi atas kelalaian petugas rumah sakit. Jika ada petugas yang terbukti menyalahi aturan atau SOP yang telah ditentukan, maka siap-siap menerima saksi tegas," ungkap Ruslan.
(sms)