KPPU: Lelang Tender ERP Jakarta Berpotensi Pelanggaran Hukum

Jum'at, 16 Maret 2018 - 07:16 WIB
KPPU: Lelang Tender...
KPPU: Lelang Tender ERP Jakarta Berpotensi Pelanggaran Hukum
A A A
JAKARTA - Proses lelang sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) kembali terancam batal. Penggunaan teknologi yang telah teruji dinilai dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

Kepala Humas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Zulfirmansyah mengatakan, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) ERP yang merupakan dasar hukum pelaksanaan lelang ERP terdapat pasal yang menjadi celah adanya gugatan dugaan persengkongkolan dan bisa melanggar hukum. Diketahui pada Pasal 15 ayat 1 Pergub No 25/2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik berbunyi telah digunakan dalam pengendalian lalu lintas melalui sistem jalan berbayar elektronik pada ruas jalan, koridor, atau kawasan area perkotaan di dunia.

"Nah kata 'telah' itu kita sarankan untuk diganti menjadi 'dapat'. Karena dikhawatirkan membatasi," kata Zulfirmansyah saat dihubungi pada Kamis, 15 Maret 2018 kemarin.

Zulfirmansyah menjelaskan, surat perihal saran dan pertimbangan yang dikirimkan pada 28 Februari 2018 lalu harus dipatuhi. Sebab, apabila tidak digubris akan menjadi barier dan dugaan persengkongkolan tender. Bahkan, apabila ada yang merasa dirugikan, sangat mudah dilaporkan dugaan persekongkolan dan bisa melanggar hukum.

"Kami sudah kirimkan surat tiga kali. Surat pertama yang poinnya kurang lebih perangkat harus mendapatkan sertifikasi dari kementerian teknis yang membidangi urusan komunikasi dan informatika saja belum digubris oleh Pemprov DKI," ujarnya.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menuturkan, pemilihan kata 'telah' itu lantaran dalam lelang ERP, pihaknya berbicara output bukan input. Menurutnya, dengan berbicara output, teknologi yang digunakan tidak boleh coba-coba dan benar-benar sudah teruji di negara lain dalam jalan berbayar.

Sigit menilai saran KPPU itu tidak akan mengganggu lelang ERP yang sudah berproses. Dia optimistis lelang tetap berjalan sesuai jadwal. Apalagi, dalam jaringan lalu lintas yang dibangun pihak kepolisian, jalan berbayar elektronik harus dilakukan secepatnya."Saran itu kita masih komunikasikan didiskusikan dengan KPPU," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah menegaskan, penerapan ERP di Jakarta, bahkan di Indonesia merupakan kali pertama dilakukan. Kemudian, dalam penerapan ERP ada retribusi layanan yang ditarik dari masyarakat. Selain itu, sistem ERP juga kendaraan.

Dari penjelasan tersebut, lanjut Andri, Dinas Perhubungan tidak berani main-main dalam penggunaan teknologi dan memilih gunakan teknologi yang terbaik dan sudah teruji. "Bukan mengabaikan, kami menjelaskan. Mohon maaf kami begini begini. Enggak kami abaikan," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
INTA Kick Off ERP Program...
INTA Kick Off ERP Program Terbaru untuk Tingkatkan Produktivitas Bisnis
Mengintip Penerapan...
Mengintip Penerapan Sistem Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura
Dishub Tegaskan ERP...
Dishub Tegaskan ERP di 25 Ruas Jalan di Jakarta Belum Diberlakukan
7 Bidang Industri yang...
7 Bidang Industri yang Sudah saatnya Menggunakan Sistem ERP
System Ever ERP Solusi...
System Ever ERP Solusi Pelaku Industri Tetap Eksis
Politikus Partai Perindo...
Politikus Partai Perindo Nilai Kebijakan ERP Perlu Didalami
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
10 menit yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
19 menit yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
1 jam yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
1 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
3 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
3 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved