Edarkan Narkoba Jenis Baru, Pasangan Suami Istri Diciduk Polisi

Rabu, 14 Maret 2018 - 15:03 WIB
Edarkan Narkoba Jenis...
Edarkan Narkoba Jenis Baru, Pasangan Suami Istri Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat meringkus pasangan suami istri berinisial YY dan NS karena mengedarkan pentylon. Pentylon diketahui merupakan narkoba jenis baru seperti yang tertuang dalam Permenkes No 58/2017 tentang Penggolongan Narkoba.

Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi mengatakan, YY dan NS diciduk di Plaza Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat. Penangkapan terhadap pasutri itu dilakukan polisi berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

Polisi pun mengetahui kalau pasutri itu kerap melakukan peredaran narkotika di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Tepatnya, kata dia, pelaku mengedarkan narkotika di kawasan Plaza Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.

"Awalnya YY kami tangkap saat hendak bertransaksi dengan RN. Lalu kami datangi kediaman RN di Jalan Kyai Haji Zainal Arifin, Petojo, Jakarta Pusat dan didapat tiga paket sabu sebanyak 289 gram," kata Hengki pada pada wartawan, Rabu (14/3/2018).

Saat diperiksa lebih lanjut, YY mengaku masih menyimpan narkoba lain di kediamannya di Matraman, Jakarta Timur."Di rumah pelaku disita barang bukti tiga paket sabu sebanyak 81,69 gram dan 40 butir pil pentylon," ujarnya.

Menurut Hengki, barang haram tersebut disimpan oleh istrinya YY yakni, NS."Karena mengetahui YY pengedar narkoba, NS selaku istri membantu suaminya menyembunyikan narkotika sehingga dia pun kita tangkap," ucapnya.

Atas perbuatannya pasangan suami istri ini pun dijebloskan ke penjara dan dijerat Pasal 112 dan 114 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
(whb)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
5 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
6 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
7 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
9 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
9 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
9 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved