Polsek Sunggal Musnahkan 36,8 Kg Ganja Asal Aceh

Selasa, 13 Maret 2018 - 15:55 WIB
Polsek Sunggal Musnahkan...
Polsek Sunggal Musnahkan 36,8 Kg Ganja Asal Aceh
A A A
MEDAN - Sedikitnya 36,8 Kilogram ganja dimusnahkan Polsek Sunggal di halaman Mapolsek Sunggal Jalan TB Simatupang Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (13/3/2018).

Pemusnahan puluhan kilogram ganja yang telah dikemas menjadi 37 bal ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong sampai habis. Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna mengatakan, ganja seberat 36,8 Kg ini diperoleh dari ketiga tersangka pengedar, yakni Sudirman alias Dirman alias Datok (20), M Nasri alias Adam (33) keduanya warga asal Aceh Utara, dan Syamsul Arifin (41) warga Jalan Abadi Gang Mulia Nomor 89 Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Sunggal.

"Ketiga tersangkanya ditangkap di hotel yang berada di Jalan Ngumban Surbakti, Medan pada 10 November 2017 lalu," ungkapnya.

Dia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita 37 bal berisi ganja yang rencananya akan diedarkan di Medan. Wira mengatakan dari barang bukti itu, pihaknya menyisakan sekitar 192 gram ganja untuk barang bukti dipersidangan.

Dalam pemusnahan barang haram itu, turut dihadiri pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pancur Batu, kuasa hukum tersangka, dan personel Polsek Sunggal.
(wib)
Berita Terkait
Bareskrim Musnahkan...
Bareskrim Musnahkan Barang Bukti 84,1 Kg Sabu dan 173,2 Kg Ganja
Otmilti II Jakarta Musnahkan...
Otmilti II Jakarta Musnahkan Ganja hingga Senjata Api
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti 163,9 Gram Ganja
Pemusnahan Barang Bukti...
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja
Polda Jatim Musnahkan...
Polda Jatim Musnahkan 124 Kg Sabu dan 43.804 Kg Ganja
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
7 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
7 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
8 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
9 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
9 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
10 jam yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved