Malu Hamil di Luar Nikah, Bayi Dibuang ke Selokan
A
A
A
BANDUNG - Lantaran malu hamil di luar nikah, Dr (30), tega membuang bayi yang baru dilahirkan ke selokan. Akibatnya, bayi tanpa dosa itu pun meninggal dunia.
Perbuatan Dr terungkap setelah warga menemukan jenazah bayi laki-laki itu di selokan pada 13 Februari 2018. Penemuan mayat tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Cibeunying Kaler.
Polisi pun lantas melakukan penyelidikan sehingga diketahui pelaku pembuang dan pembunuh bayi malang itu adalah Dr. Diketahui Dr gadis tua tanpa suami yang tinggal di kontrakan kecil di Kampung Cikutra Kelurahan Neglasari Kecamatan Cibeunying Kaler.
Pada Senin (12/3/2018), penyidik Polsek Cibeunying Kaler menggelar rekonstruksi pembunuhan dan pembuangan bayi dengan tersangka Dr. Saat rekonstruksi akan digelar, tersangka Dr sempat pingsan.
Setelah sadar, Dr yang mengenakan pakaian tahanan dan kain penutup kepala dengan bagian mata terbuka, digiring dari Mapolsek Cibeunying Kaler menuju kamar kontrakan yang berada di pinggiran Sungai Cidurian.
Dr dikenal warga sebagai pendatang dan bekerja serabutan. Rekontruksi dimulai dari kamar kontrakan. Di sini, Dr dipijat seorang dukun beranak. Kemudian, Dr pergi ke kamar mandi karena mulas seperti hendak buang air besar. Tak lama kemudian bayinya lahir.
Di kamar mandi, dia masih menyembunyikan dulu bayi di dekat sumur sumur. Saksi melihat Dr di dalam kamar mandi dan Dr meminta saksi tidak masuk ke kamar mandi.
Lantas Dr kembali ke kamarnya di lantai dua, lalu masuk lagi ke kamar mandi. Saksi Ny Empon sempat curiga dengan gerak-gerik Dr bahkan mendengar suara tangis bayi. Keesokan harinya, 11 Februari, Dr membawa bayi di kamar mandi dan membuangnya ke selokan. Kemudian Dr menutup selokan dengan beton.
"Setelah kejadian, warga sekitar mencium bau busuk. Warga melakukan pencarian dan ternyata sumber bau berada di WC dan saat dilihat ternyata ada bayi," kata Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol Nanang Heru.
Polisi akhirnya mencari perempuan hamil di kampung tersebut dan diketahui berada di rumah sakit. "Setelah dikroscek, perempuan (Dr) ini akhirnya mengakui perbuatanya," ujar Kapolsek.
Perbuatan Dr terungkap setelah warga menemukan jenazah bayi laki-laki itu di selokan pada 13 Februari 2018. Penemuan mayat tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Cibeunying Kaler.
Polisi pun lantas melakukan penyelidikan sehingga diketahui pelaku pembuang dan pembunuh bayi malang itu adalah Dr. Diketahui Dr gadis tua tanpa suami yang tinggal di kontrakan kecil di Kampung Cikutra Kelurahan Neglasari Kecamatan Cibeunying Kaler.
Pada Senin (12/3/2018), penyidik Polsek Cibeunying Kaler menggelar rekonstruksi pembunuhan dan pembuangan bayi dengan tersangka Dr. Saat rekonstruksi akan digelar, tersangka Dr sempat pingsan.
Setelah sadar, Dr yang mengenakan pakaian tahanan dan kain penutup kepala dengan bagian mata terbuka, digiring dari Mapolsek Cibeunying Kaler menuju kamar kontrakan yang berada di pinggiran Sungai Cidurian.
Dr dikenal warga sebagai pendatang dan bekerja serabutan. Rekontruksi dimulai dari kamar kontrakan. Di sini, Dr dipijat seorang dukun beranak. Kemudian, Dr pergi ke kamar mandi karena mulas seperti hendak buang air besar. Tak lama kemudian bayinya lahir.
Di kamar mandi, dia masih menyembunyikan dulu bayi di dekat sumur sumur. Saksi melihat Dr di dalam kamar mandi dan Dr meminta saksi tidak masuk ke kamar mandi.
Lantas Dr kembali ke kamarnya di lantai dua, lalu masuk lagi ke kamar mandi. Saksi Ny Empon sempat curiga dengan gerak-gerik Dr bahkan mendengar suara tangis bayi. Keesokan harinya, 11 Februari, Dr membawa bayi di kamar mandi dan membuangnya ke selokan. Kemudian Dr menutup selokan dengan beton.
"Setelah kejadian, warga sekitar mencium bau busuk. Warga melakukan pencarian dan ternyata sumber bau berada di WC dan saat dilihat ternyata ada bayi," kata Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol Nanang Heru.
Polisi akhirnya mencari perempuan hamil di kampung tersebut dan diketahui berada di rumah sakit. "Setelah dikroscek, perempuan (Dr) ini akhirnya mengakui perbuatanya," ujar Kapolsek.
(wib)