Terlalu, Lima Pria asal NTB Ini Merampok Tetangga di Bandung

Senin, 12 Maret 2018 - 13:49 WIB
Terlalu, Lima Pria asal...
Terlalu, Lima Pria asal NTB Ini Merampok Tetangga di Bandung
A A A
BANDUNG - Lima pria asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) Syamsudin (35), Arlin (28), Falario (22), Tomiri (32), dan Ibrahim Umar (23), diringkus polisi karena merampok tetangganya, Jani Juniar (68) dan Reni Wulandari (40).

Lima pelaku merampok rumah Jani di Jalan Dursasana, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada 27 Februari 2018 sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah merampok, empat pelaku, Arlin (28), Falario (22), Tomiri (32), dan Ibrahim (23), kabur ke Dompu, NTB. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Syamsudin di Kota Cimahi.

Anggota Satreskrim lantas terbang ke NTB untuk menangkap empat pelaku di NTB. Para penjahat itu kemudian dibawa ke Bandung menggunakan pesawat. Saat tiba di Bandara Husein Sastranegara, tangan empat pelaku diborgol, Senin (12/3/2018).

Dari empat orang, tiga di antaranya, Arlin, Falario dan Tomiri, berjalan pincang karena kaki ditembak. Mereka dikawal penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP M Yoris Maulana.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti Toyota Kijang silver dengan nomor polisi D 1855 DD, linggis, dua golok, obeng, dan pahat. Saat kejadian, kedua korban disekap. Tangan korban diikat dengan tali dan mulut disumpal kain.

"Setelah korban tak berdaya, para pelaku menjarah barang berharga di rumah korban. Mereka menggasak empat unit ponsel, laptop, tablet, dan uang tunai Rp29 juta. Tiga tersangka kami tembak kakinya karena melarikan diri saat akan ditangkap," kata Kapolrestabes Bandung Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka.

Akibat perbuatannya, tutur Hendro, lima pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman mati, seumur hidup, atau maksimal hukuman penjara 20 tahun.

Sementara itu, korban Jani Januari (68) langsung menangis saat melihat kawanan perampok yang menyantroni rumahnya di Mapolrestabes Bandung. "Tuhan ampuni Tuhan. Itu ada satu orang yang masuk ke rumah dan ngancam-ngancam. Dia ngancam akan memotong leher saya," kata Jani sambil menangis.

Sedangkan Reni mengungkapkan, para pelaku menyekap dan mengancam akan membunuh jika melawan. "Kami berdua disekap. Tapi saya bisa melepaskan ikatannya dan minta tolong. Saya kenal pak Syam karena rumahnya depan saya, tetangga saya. Selama ini memang pak Syam sering dikunjungi teman-temannya dari Dompu, NTB," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0930 seconds (0.1#10.140)