Jaringan Penadah Sepeda Motor Curian di Cikarang Digulung

Minggu, 11 Maret 2018 - 18:10 WIB
Jaringan Penadah Sepeda...
Jaringan Penadah Sepeda Motor Curian di Cikarang Digulung
A A A
BEKASI - Setelah menangkap tiga remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa surat-surat, polisi berhasil menggulung jaringan penadah motor curian di sekitar Bekasi. Dalam pengembangan itu, polisi membekuk empat tersangka dan empat lainnya masih diburu.

Kepolisian Sektor Cikarang menggulung penadah barang motor curian diwilayah Kabupaten Bekasi. Pelaku yang ditangkap, yakni AR (32), MH (31), TI (35), dan KS (35).

”Kami juga amankan AS (33) pemalsu STNK dari sepeda motor curian,” kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang, Kompol Puji Hardi kepada wartawan, Minggu (11/3/2018). Menurutnya, mereka diamankan dibeberapa tempat berbeda di Cikarang Selatan, Cikarang Utara, dan Cikarang Barat.

Meski telah mengamankan empat penadah motor curian, polisi masih memburu empat penadah lagi berinisial SL (34), OC (33), KT (41), dan BG (29). ”Jaringan penadah ini cukup dikenal di kalangan pencuri motor, dan semua hasil curian ditampung oleh jaringan ini,” ungkapnya.

Hardi menjelaskan, kasus ini terungkap dari pengembangan penyidik setelah mengamankan RC (29), TH (28), dan DD (26), spesialis pencuri motor sekaligus joki balap liar. Mereka diamankan penyidik dalam operasi cipta kondisi (cipkon) saat menggelar balap liar di wilayah Cikarang Utara pada Sabtu, 27 Januari 2018.

Saat diperiksa, kata dia, mereka tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen berkendara seperti STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian petugas mendesak mereka dan mereka mengaku sepeda motornya tersebut adalah hasil curian.

Kepada petugas, RC mengaku sudah mencuri motor warga di wilayah Cikarang Utara dan Cikarang Selatan sebanyak tujuh kali. Motor yang dicuri dijual ke penadah berinisial KS sebesar Rp3 juta setiap unit. Oleh KS dilimpahkan ke AR seharga Rp3,2 juta.

AR kemudian menjual motor ‘bodong’ itu ke MH sebesar Rp3,4 juta. Penadah MH lalu menjual motor korban ke TI seharga Rp3,9 juta. Oleh TI, sepeda motor itu dibawa ke rekannya AS untuk dibuatkan STNK palsu dengan ongkos jasa Rp200 ribu per kendaraan.

Setelah STNK palsu dibuat, TI menjual sepeda motor curian ke penadah buron berinisial BG di daerah Cilacap, Jawa Tengah seharga Rp4,4 juta. ”Satu penadah bisa mengambil keuntungan Rp200 ribu setiap unit, dan modus seperti ini sudah berlangsung sangat lama,” tegasnya.

Hardi menambahkan, jaringan penadah motor curian ini cukup terstruktur dalam beraksi. Dalam satu hari, sepeda motor hasil curian sudah berpindah tangan ke lima penadah. Petugas menyita Honda Spacy B 6035 CXN, satu motor Honda Vario 125 cc B 3435 FPR, satu unit laptop, satu alat print dan 475 lembar STNK palsu.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polrestro Bekasi, Kompol Sukrisno meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan dalam membongkar jaringan penadah barang curian. Bila ada pihak yang menjual barang dengan harga murah, sebaiknya melapor ke polisi untuk ditindak lanjuti.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 481 dan Pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Saat ini, petugas masih terus mengembangkan kasus ini sambil memburu pelaku lainya.”Para buronan kami untuk segera menyerahkan diri,” tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Di Tengah Wabah Virus...
Di Tengah Wabah Virus Corona, Curanmor di Tangsel Tetap Marak
Dijual Rp1 Juta, Dua...
Dijual Rp1 Juta, Dua Pemuda Ini Sudah Gasak 46 Sepeda Motor Warga
Pelaku Curanmor Spesialis...
Pelaku Curanmor Spesialis Honda Beat dan NMAX Diringkus Tim Gabungan
Residivis Curanmor Beraksi,...
Residivis Curanmor Beraksi, Polisi Hadiahi Timas Panas di Betis
Ditinggal ke Toilet,...
Ditinggal ke Toilet, Pencurian Motor Ojol di SPBU Terekam CCTV
Berita Terkini
Pendekar 08 Kolaborasi...
Pendekar 08 Kolaborasi dengan Pemda Hadirkan Khitanan Massal Gratis
38 menit yang lalu
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
3 jam yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
5 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
6 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
6 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved